Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singkong dan Karet untuk Masa Depan Anak Kami...

Kompas.com - 30/12/2011, 04:45 WIB

Dalam konflik agraria di areal register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang juga lokasi izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT Silva Inhutani Lampung banyak warga keturunan Bali, termasuk korban penembakan polisi di daerah Pelita Jaya, 6 November 2010, Made Asta. Bagaimanakah warga keturunan Bali itu bisa sampai ke Lampung dan banyak menempati register 45?

Sebagian besar warga keturunan Bali yang menempati register 45 mulai dari Moro-Moro, Tugu Roda, hingga Pelita Jaya, adalah anak transmigran asal Bali di Lampung. Orang tua mereka mengikuti transmigrasi pada kurun waktu 1950-1960, terutama setelah Gunung Agung di Bali meletus. Kabupaten Lampung Tengah dan Selatan menjadi daerah yang dihuni transmigran asal Bali paling banyak.

Salah seorang warga Moro Dadi, Way Serdang, yang biasa dipanggil Pak Reni (41), misalnya. Orangtuanya adalah transmigran asal Tabanan, Bali, yang datang ke Lampung tahun 1958. Di Bali, orangtua Pak Reni, Ketut Roden, tidak punya lahan bercocok tanam. Dengan ikut transmigrasi, ia berharap bisa mendapatkan tanah sendiri sehingga bisa meningkatkan taraf hidup keluarga.

Di lokasi transmigrasi, Ketut Roden mendapat tanah dua hektar. Lama-lama, anggota keluarga pun bertambah. Anak yang dibawa ketika pertama kali datang ke Lampung Tengah baru dua orang bertambah menjadi delapan bersaudara. Termasuk Pak Reni yang lahir di lokasi transmigrasi Dusun Ramayana III, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, 41 tahun lalu.

Pas-pasan

Seiring waktu anak-anak Ketut Roden pun bertambah besar dan akhirnya berkeluarga. Lahan garapan seluas dua hektar yang ditanami singkong dan padi pun tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jangankan urusan pendidikan, kebutuhan makan 10 anggota keluarga saja pas-pasan. Karena itu, dari delapan bersaudara hanya dua yang berhasil melanjutkan sekolah hingga sekolah menengah atas (SMA). Sisanya mentok di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar (SD), bahkan tak lulus SD.

Hasil dari lahan dua hektar itu semakin tidak mencukupi mengingat tuntutan tradisi dan ritual keagamaan yang memerlukan biaya besar. Akhirnya, Pak Reni yang merupakan anak keenam itu keluar dari rumah dan mencari lahan garapan. Tahun 2000, bersama 20 keluarga lain dari Lampung Tengah, sampailah ia di register 45.

Kini daerah Moro-Moro yang terdiri dari lima dusun (Simpang Asahan, Moro Dewe, Moro Seneng, Moro Dadi, dan Sukamakmur) dihuni oleh sekitar 1.300 keluarga. Lebih kurang 400 keluarga di antaranya merupakan warga keturunan Bali.

Warga Simpang Asahan, Way Serdang, Putu Sudana (35), menambahkan, orangtuanya merupakan transmigran asal Nusa Penida, Bali, yang datang ke Lampung tahun 1960-an. Lahan 2,25 hektar yang diperoleh Kumbang (80), ayah Putu Sudana, kala itu tidak mencukupi lagi menjadi tumpuan ekonomi keluarga setelah anaknya berjumlah 13 orang.

Dari 13 bersaudara itu, 5 orang di antaranya adalah laki-laki. Berdasarkan adat Bali, di saat anak lelaki menikah maka ia berhak atas bagian lahan dari orang tuanya. Maka sesudah kelima anak lelakinya menikah, lahan itu pun dibagi rata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com