Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emas Logo Pegadaian, Laku Terjual 500 Gram

Kompas.com - 30/12/2011, 13:52 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Meskipun belum diluncurkan secara resmi, namun Perusahaan Umum Pegadaian mampu menjual logam mulia berlogo simbol Pegadaian sebanyak 500 gram dalam dua hari terakhir ini. Logam mulia berlogo Pegadaian ini merupakan emas yang diproduksi Perum Pegadaian bekerjasama dengan perusahaan pengolah emas asal Surabaya, PT Hartono Wira Tanik.

Humas Perum Pegadaian Lucya Widarti mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (30/12/2011). "Saat ini masih dalam proses riset. Dalam dua hari terjual 500 gram. Launching rencananya awal tahun 2012," ujarnya.

Berat logam mulia bermerk Pegadaian ini dijual mulai lima gram. Galeri 24 sendiri merupakan unit layanan Perum Pegadaian yang khusus melayani jual beli logam mulia. Selama ini, Galeri 24 membeli logam mulia dari Antam, kemudian menjualnya kembali. Karena menjual logam mulia Antam, harga jual logam mulia di Galeri 24 lebih mahal dari harga yang diumumkan Antam setiap harinya. Selisihnya bisa mencapai Rp 15.000 per gram.

Sekarang, pembeli logam mulia bisa membeli dari Galeri 24 pada harga yang sama dengan harga Antam. Sehingga, sebagai gambaran, harga logam mulia seberat 10 gram akan lebih hemat Rp 150.000.

Ada perbedaan sertifikat logam mulia antara produksi Antam dengan produksi Pegadaian. Sertifikat logam mulia asal Antam berbahan kertas, sedangkan sertifikat logam mulia asal Pegadaian berbahan plastik mika yang lebih keras dan tahan sobek, serta dibubuhi barcode untuk menegaskan status logam mulianya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com