Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksportir Bingung soal Registrasi Kepabeanan

Kompas.com - 04/01/2012, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Kalangan pengusaha mengaku bingung dengan ketentuan nomor induk kepabeanan. Hal ini kadang membuat ekspor tertunda. Mereka berharap Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi lebih lanjut sehingga kebijakan ini bisa dijalankan pengusaha.

Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur Isdarmawan Asrikan yang dihubungi di Surabaya, Selasa (3/1), mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan membuka posko sehingga semua eksportir tidak kesulitan diterapkannya ketentuan penggunaan nomor induk kepabeanan (NIK).

”Kebijakan itu sangat minim sosialisasi sehingga eksportir sempat kebingungan, apalagi ada kewajiban harus memiliki NIK,” katanya.

Ketua Asosiasi Industri Mebel dan dan Kerajinan Indonesia Ambar Tjahyono mengatakan, minimnya sosialisasi membuat sebagian besar pengusaha tidak mengetahui ketentuan baru tersebut. ”Banyak yang ekspornya tertahan sehingga pengusaha rugi banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, posko akan terus dibuka setiap hari hingga sore. Sistem memang baru sehingga perlu penyesuaian dan pemohon dibantu dengan cara memberi kemudahan supaya lebih terbiasa.

Pelaku usaha meminta agar pelaksanaan registrasi kepabeanan untuk salah satu dokumen wajib ekspor, selain bukti pengapalan berupa bill of lading (B/L), diberlakukan awal Januari.

Belum Siap

Menurut Isdarmawan, pihaknya memang belum siap melaksanakan registrasi kepabeanan jika tenggang waktu sosialisasi pada 16 Desember 2011 dengan pelaksanaan 1 Januari 2012 sangat pendek.

”Jadi, butuh waktu mempersiapkan sumber daya manusia, termasuk perlengkapannya,” ujarnya.

Meskipun ada keberatan dari pelaku ekspor-impor, mayoritas pelaku perdagangan internasional di Indonesia sudah terjaring program registrasi kepabeanan. Lebih dari 90 persen importir dan eksportir aktif sudah memiliki nomor induk kepabeanan.

90 persen

Hingga 2 Januari 2012, jumlah perusahaan ekspor-impor dan perusahaan lain yang berkaitan dengan layanan kepabeanan yang terjaring program sudah 13.855 perusahaan.

”Jumlah yang sudah memiliki NIK mencapai 13.855 perusahaan dan yang dalam proses sekitar 1.200. Total lebih dari 90 persen importir dan eksportir aktif sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono. (ETA/OIN/LAS/ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com