Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret, Indonesia Tidak Lagi Kirim Pekerja Rumah Tangga

Kompas.com - 04/01/2012, 12:13 WIB
Hermas Effendi Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah merampungkan peta jalan (road map) pekerja domestik 2017. Dalam road map itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menghentikan secara total (zero) pengiriman domestic worker ke luar negeri pada 2017.

Kalaupun sangat terpaksa, pekerja sektor domestik yang dikirim harus mendapat pengakuan sebagai pekerja formal. Pengiriman TKI ke Malaysia bulan Maret ini akan jadi model. 

Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (4/1/2012), di Jakarta. Muhaimin mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan road map domestic worker tahun 2017.

Dengan perhitungan sampai 2017 mencapai titik nol (zero) pengiriman TKI untuk sektor domestik. "Kalau dari jumlah memang berat, tetapi harus dilakukan. Mengingat ada 650.000 tenaga kerja domestic worker yang dikirim setiap tahunnya. Kalaupun sangat terpaksa bekerja di sektor domestik, harus ada pengakuan kerja berdasar jabatan dan profesi dari negara yang meminta," kata Muhaimin.

Fasilitas dan pengakuannya, lanjut Muhaimin, harus sama dengan pekerja di sektor formal.

Pekerja domestik yang masuk kategori sebagai pekerja formal itu juga mendapat pengakuan atas jam kerja, libur, pendapatan yang standar minimum, maupun perlindungan sosial seperti asuransi dan keamanan. "Sama pengakuannya dengan pekerja formal," katanya.

Sebagai langkah awal, pengiriman TKI ke Malaysia yang paling cepat dilakukan bulan Maret 2012 akan menjadi proyek percontohan. Pilihan Malaysia karena secara geografis dekat dengan Indonesia dan mudah dipantau.

Permintaan tenaga kerja sektor domestik di Malaysia juga besar. Persoalan yang dihadapi pekerja domestik di Hongkong dan Taiwan akan dijadikan bahan pertimbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com