Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM Jebol, DPR Tagih Janji Pemerintah

Kompas.com - 04/01/2012, 17:02 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mencuatnya kasus overquota subsidi BBM yang mencapai 1,5 juta kiloliter atau setara dengan Rp 3 triliun pada Desember lalu, hingga kini belum tampak antisipasi yang dilakukan pemerintah.

"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana," ujar Mardani, anggota Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Mardani berharap pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan.

Mardani menyayangkan, pemerintah tetap saja berwacana tentang kebijakan konversi BBM ke BBG yang kali ini disampaikan Dirjen Migas Evita Legowo di Palembang saat meresmikan pembagian 200 konventer kit BBG untuk transportasi umum 20 Desember 2011 yang lalu.

Kebijakan konversi semakin nyata saat Presiden SBY menjanjikan tidak akan ada kenaikan BBM, yang ada adalah pengusahaan penghematan dan peng-efesien-an pemakaian energi melalui penggunaan teknologi.

Paling tidak, itulah yang disampaikan Presiden SBY pada acara "ground breaking" proyek Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC) PT Pertamina Refinery Unit IV di Cilacap Jawa Tengah, pada 28 Desember lalu.

"Kami, Fraksi PKS akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan Koversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif, sehingga pihak yang berkaitan dengan implementasi kebijakan ini dapat bekerja dengan optimal dan dengan landasan hukum yang kuat," ujar anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com