Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Manih Siap Adukan Kasusnya ke Kompolnas

Kompas.com - 05/01/2012, 14:32 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek Manih (61), korban penculikan dan perampasan uang oleh aparat kepolisian, akan mengadukan kasusnya ke Komisi Kepolisian Nasional. Aduan didasarkan pada belum adanya tindakan hukum atas para pelaku.

"Kami ingin para pelaku ditahan dan segera diajukan ke meja hijau," kata Agung Mattauch, Koordinator Komite Pembelaan Nenek Manih (KPNM) kepada wartawan di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2012).

Agung menerangkan, sore ini keluarga korban, warga Ciracas, Jakarta Timur, akan beraudiensi dengan pihak Kompolnas. Pasalnya, dua pelaku penculikan, mantan Kanit Harda Bangtah Polres Jakarta Timur AKP Skt dan pengusaha H ASU, belum juga mendapat ganjaran hukum, meskipun kejadian sudah berlangsung lebih dari empat tahun.

Peristiwa penangkapan paksa dan perampasan uang terjadi pada 18 Desember 2007. Para pelaku yang berjumlah tujuh orang mendatangi Nenek Manih atas suruhan H ASU, seorang pengusaha jual beli tanah. Belakangan diketahui bahwa ketujuh orang tersebut adalah aparat kepolisian dari Polrestro Jakarta Timur di bawah pimpinan AKP Skt.

Mereka memaksa Nenek Manih mengambil cek hasil pembebasan tanahnya seluas 8.600 meter2 dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur sebesar Rp 8,6 miliar. Mereka kemudian mengambil seluruh hasil pencairan cek, dengan menyisakan untuk si nenek uang senilai Rp 65 juta. Perampasan didahului drama seolah-olah terjadi perampokan.

"Saat ini tubuh Nenek Manih kayak tengkorak hidup karena sedihnya. Dia buta huruf sehingga tidak tahu apa yang harus diperbuat," ujar Agung.

Dia berharap pihak Kompolnas nantinya dapat membantu penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com