Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Nenek Manih Batal ke Kompolnas

Kompas.com - 05/01/2012, 15:53 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek Manih (61), korban penangkapan paksa dan perampasan uang oleh aparat kepolisian, berhalangan hadir untuk bertemu secara langsung dengan pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nenek Manih hanya mewakilkan laporan pada kuasa hukumnya, Agung Mattauch dan beberapa tetangganya.

"Ibu berhalangan hadir karena sedang sakit. Maaf dia tidak bisa datang sendiri," kata Karno, salah seorang tetangga Nenek Manih di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, kepada wartawan di kantor Kompolnas, Kamis (5/1/2012).

Agung Mattauch mengatakan, sejak mengalami kekerasan empat tahun lalu, Nenek Manih mengalami syok dan sering sakit-sakitan. "Dia dan suaminya sampai mengalami stroke," kata Agung.

Nenek Manih mengalami peristiwa horor pada 18 Desember 2007. Saat jam 5 subuh hari itu, ia didatangi tujuh orang suruhan pengusaha bisnis tanah H. ASU yang belakangan diketahui sebagai aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur di bawah komando AKP Skt. Mereka memaksanya untuk segera mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengambil cek pembebasan tanah milik si Nenek seluas 8.600 meter persegi.

"Keluarganya dilarang menemani Nenek Manih," kata Agung.

Setelah cek diambil, Nenek manih mengalami peristiwa teror yang diduga direkayasa untuk merebut cek senilai Rp 8,6 miliar dari tangan warga Kelapa Dua Wetan itu. Komplotan tersebut tiba-tiba menyuruh si nenek untuk bertiarap seakan-akan ada peristiwa tembak-menembak. Dalam keadaan bingung dan ketakutan, Nenek Manih mengikuti perintah dan menyerahkan cek tersebut kepada komplotan yang menyertainya.

Agung menjelaskan, dari Rp 8,6 miliar hasil pencairan cek, jumlah yang diserahkan kepada keluarga Nenek Manih hanya sebesar Rp 65 juta. Pihak keluarga dibantu kuasa hukum sudah berkali-kali menanyakan uang yang menjadi hak Nenek Manih kepada H ASU, namun permintaan itu diabaikan si pengusaha. Akhirnya, keluarga melaporkan H ASU ke Polda Metro Jaya dan AKP Skt beserta anak buahnya ke Propam Mabes Polri pada tahun 2009.

"Perkara sudah sampai tingkat penyidikan tapi para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal ancaman hukumannya di atas lima tahun (penjara)," kata Agung.

Menyadari belum adanya kemajuan dalam proses hukum terhadap H ASU dan AKP Skt, kuasa hukum pun berinisiatif untuk meminta bantuan Kompolnas. Laporan ini diterima anggota Kompolnas Novel Ali. Novel meminta kuasa hukum untuk melengkapi berkas laporan dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com