JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menyatakan siap berdialog soal pemberlakuan nomor induk kepabeanan (NIK).
Ia mengemukakan itu, untuk menanggapi aspirasi sejumlah asosiasi eksportir yang sedianya akan mengajukan surat permohonan penundaan pemberlakuan NIK per 16 Januari.
"NIK harus jalan. Ini adalah untuk transparansi. Di perbankan misalnya, ada prinsip know your customer. Di keuangan, know your investor. Nah kalau di kepabeanan, ada know your importer and exporter. Ini adalah untuk transparansi. Dan ini harus didukung," kata Agus, usai jumpa pers tentang Kebijakan Fiskal 2012 di Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Agus tidak memberikan jawaban secara spesifik, akan menyetujui atau menolak permohonan Asosiasi Mebel Indonesia. Namun ia menyatakan siap memberikan ruang untuk berdialog.
"Ini sudah disosialisasikan sejak Juni 2011. Jadi tetap akan jalan. Tetapi silakan kalau mau ada aspirasi, kita dikusikan," kata Agus.
Rabu lalu di Jakarta, sejumlah asosiasi seperti Asosiasi Mebel Indonesia dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman mengadakan pertemuan.
Mereka berencana mengajukan surat permohonan agar pemberlakuan NIK diundur beberap bulan, sampai seluruh anggota asosiasi mengangtongi NIK.
NIK akan diberlakukan per 16 Januari. Eksportir dan importir yang tak memiliki NIK, tidak akan bisa mengirim atau mengambil barangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.