Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Program Konversi BBM Akan Gagal

Kompas.com - 07/01/2012, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke bahan bakar gas (BBG) bagi kendaraan bermotor diyakini akan gagal dilaksanakan. Sebab, prasyarat proses konversi yang harus dilakukan masyarakat tidak mudah. Sementara di pihak lain prasarana pendukung konversi juga tidak memadai.

Demikian pandangan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam diskusi bertajuk "Problem BBM" di Jakarta, Sabtu (7/1/2012). Kebijakan pembatasan subsidi BBM akan dilaksanakan pada April mendatang. Untuk dapat menggunakan BBG, masyarakat harus melakukan modifikasi pada tangki bahan bakar. Di pihak lain, stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tidak banyak tersedia.

"Di Indonesia baru ada 16 SPBG, itu pun cuma ada di Jakarta dan yang aktif hanya delapan," ungkapnya.

"Saya mengindikasi dengan kuat bahwa ini akan gagal di tengah jalan," tambahnya.

Tulus menilai, kebijakan konversi ini lebih besar dilandasi pertimbangan politik ketimbang ekonomi. Sebab, jika tujuannya adalah mengurangi subsidi, ia berpendapat, langkah yang lebih terukur dilakukan adalah dengan menaikkan harga secara bertahap. Misalnya, dengan menaikkan harga BBM sebesar Rp 500.

"Karena pemaksaan pemindahan dari Premium ke Pertamax (non-subsidi) akan menimbulkan kenaikan yang lebih dari 100 persen. Ini yang sangat memberatkan masyarakat, secara konseptual justru lebih menimbulkan distorsi ekonomi yang lebih berat dibanding instrumen harga yang dinaikkan oleh pemerintah," kata Tulus.

Seperti diberitakan, per 1 April tahun ini pemerintah memberlakukan program pembatasan BBM subsidi. Program ini dimulai dari Jawa dan Bali. Pada 2013-2014, program akan diperluas ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

Dengan program ini, BBM bersubsidi hanya diberikan ke angkutan umum, pelayanan umum, dan sepeda motor. Sedangkan moda transportasi di luar itu diharuskan membeli BBM non-subsidi, seperti Pertamax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com