Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Sedot 43 Persen Sisa Anggaran

Kompas.com - 09/01/2012, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kebutuhan gaji pegawai negeri sipil untuk awal tahun ini akan menguras sisa anggaran lebih tahun 2010. Dari perkiraan sisa anggaran Rp 81,32 triliun, yang dapat digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil, dana alokasi umum, dan pensiun mencapai Rp 35 triliun atau 43 persen.

Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Wibowo, di Jakarta, Minggu (8/1/2012), menyatakan, sisa anggaran lebih (SAL) pada dasarnya bukan karena faktor kehati-hatian, melainkan akibat ketidakmampuan birokrasi mengelola anggaran. Dengan demikian, SAL sejatinya adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang hilang sehingga porsi terbesarnya semestinya untuk mendorong ekonomi, terutama lewat proyek infrastruktur.

Berkaitan dengan SAL 2011 yang dialokasikan untuk gaji PNS, sebenarnya sudah ada dalam APBN 2012. Uang pajak Desember yang belum semuanya dipakai dan sebagian pajak yang masuk Januari mestinya bisa untuk membayar gaji PNS. ”Biasa kalau di Januari itu ada sedikit ketidaksesuaian likuiditas keuangan negara. Tapi, kalau dana SAL yang digunakan untuk gaji PNS sedemikian besar, saya rasa itu kurang tepat. Terlalu besar kalau sekadar untuk menutupi ketidaksesuaian likuiditas,” kata Dradjad.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pekan lalu, mengatakan, SAL biasa digunakan untuk kebutuhan awal tahun yang harus dibayar pemerintah, sementara penerimaan dari pajak belum sepenuhnya. Salah salah satunya membayar gaji PNS. Hal ini tidak memerlukan persetujuan DPR. Namun, untuk rencana alokasi kerangka kerja stabilisasi utang, infrastruktur, bencana alam, konversi energi, dan kebutuhan mendesak, perlu persetujuan DPR.

Dari data Kementerian Keuangan, SAL pada akhir 2010 senilai Rp 97,74 triliun. Penggunaan SAL pada APBN 2011 adalah Rp 40,31 triliun. Dengan demikian, sisa SAL senilai Rp 57,42 triliun. Ditambah perkiraan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2011 sebesar Rp 39,2 triliun, total perkiraan SAL 2011 senilai Rp 96,62 triliun.

Sementara penggunaan SAL 2012 direncanakan Rp 5 triliun dan SAL 2010 yang sudah ditentukan penggunaannya senilai Rp 10,24 triliun. Jumlah kedua alokasi anggaran itu mengurangi total perkiraan SAL 2011 senilai Rp 96,62 triliun sehingga SAL yang dapat digunakan untuk tahun ini Rp 81,32 triliun.

Dari Rp 81,32 triliun itu, kebutuhan untuk gaji PNS, dana alokasi umum, dan pensiun sebesar Rp 35 triliun atau 43 persen. Sementara sisanya untuk beragam kebutuhan, yakni untuk kerangka stabilisasi utang (Rp 16,32 triliun), pendidikan (Rp 6 triliun), infrastruktur, pangan, program konversi energi, dan bencana alam (Rp 24 triliun).(LAS) 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com