Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan Mikro Menjadi Badan Usaha Milik Desa

Kompas.com - 12/01/2012, 03:07 WIB

Pekanbaru, Kompas - Provinsi Riau mengembangkan keuangan mikro dengan nama usaha ekonomi desa/kelurahan simpan pinjam (UED/KSP) sejak 2005. Dari dana hibah provinsi, kini telah berdiri 620 UED/KSP. Dari pengembangan UED/KSP telah muncul 98 badan usaha milik desa. Dua di antaranya telah ditetapkan menjadi proyek percontohan nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Provinsi Riau H Abdul Lafiz, ketika ditemui di Pekanbaru, Rabu (11/1), mengatakan, pada awalnya tahun 2005 dana sebesar Rp 23 miliar baik dari provinsi maupun kabupaten/kota disalurkan ke 48 desa untuk menjadi modal awal usaha ekonomi desa/kelurahan simpan pinjam (UED/KSP).

”Setiap tahun, dana yang disalurkan dan desa yang mendapat modal itu bertambah. Sampai tahun lalu, dana yang disalurkan mencapai Rp 386 miliar untuk 620 desa,” kata Lafiz. Dari laporan keuangan terakhir pada 2010, dari UED/KSP dari dana yang disalurkan selama ini telah berkembang menjadi Rp 863 miliar.

Lafiz menyebutkan, dari pengembangan UED/KSP, kini sudah ada 98 badan usaha milik desa yang memiliki berbagai usaha, seperti transportasi, listrik, dan UED/KSP itu sendiri. Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan dua badan usaha milik desa, yaitu di Desa Margamulya dan Desa Kepenuhan Barat, menjadi percontohan nasional untuk pembentukan badan usaha milik desa.

”Beberapa provinsi, seperti Kalimantan Timur, Jambi, Jawa Tengah, Jatim, dan Sumatera Barat, telah berkunjung ke sini untuk melihat UED/KSP dan badan usaha milik desa itu,” kata Lafiz.

Lafiz menyebutkan, kunci keberhasilan program ini adalah pendampingan masyarakat desa. Fasilitator tim pendamping Provinsi Riau, Ikhfa Rafii, mengatakan, konsep tenaga pendamping mirip dengan sarjana penggerak pedesaan pada masa lalu. Mereka tinggal di desa dan mendampingi masyarakat yang mengembangkan usaha. Keberadaan tenaga pendamping juga untuk mengawasi penggunaan dana. (MAR/SAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com