Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjuk Rasa Tuntut Pemenuhan Hak Buruh

Kompas.com - 12/01/2012, 11:55 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Sekitar 75 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia menggelar aksinya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/1/2012).

Mereka menuntut pemerintah menegakkan dan memenuhi hak asasi buruh dengan menghentikan penerapan upah murah serta sistem kerja kontrak. Koordinator aksi Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia, Simpun Sampurna mengatakan, pihaknya mendesak agar pemerintah membentuk undang-undang (UU) yang menjamin hak buruh dan keluarganya di Indonesia.

"Sebagai upaya mendukung langkah itu, pemerintah juga harus melakukan pengembangan industri nasional secara lebih gencar," tuturnya.

Tuntutan lain yakni, penegakan hak asasi nelayan tradisional. Pemerintah harus melakukan perlindungan wilayah tangkap nelayan. Karena itu, diperlukan rancangan UU perlindungan nelayan, penghentian kebijakan impor ikan, dan privatisasi perairan pesisir serta pulau-pulau kecil.

Pengunjuk rasa memulai aksinya di Bundaran Besar, Palangkaraya sekitar pukul 09.00. Mereka membentangkan spanduk, memegang poster, dan membawa bendera. Unjuk rasa diisi dengan orasi selama sekitar satu jam. Pengunjuk rasa lalu berjalan kaki dan melanjutkan aksi di depan gedung DPRD Kalteng. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com