GRESIK, KOMPAS.com — Sekitar 150 buruh outsourcing yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia berunjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/1/2012).
Mereka menolak diskriminasi dan menuntut dihapuskannya outsourcing di Petrokimia Gresik. Mereka juga menuntut kenaikan upah 100 persen dan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak.
Koordinator Aksi, Nasrullah, menyebutkan, upah yang diterima buruh dari perusahaaan outsourcing hanya Rp 48.000-Rp 52.000 per hari. Padahal, dari PT Petrokimia Rp 59.850 per hari atau ada potongan sekitar Rp 10.000 per hari per buruh.
"Paling tidak teman-teman sudah bekerja lima tahun, tetapi tidak ada kepastian kerja juga," tuturnya.
Selain itu, mereka mengeluhkan pembayaran Jamsostek yang tertunda lima bulan. "Klaim hanya diberikan 50 persen dan dicicil seminggu. Kami diperlakukan diskriminasi," ujar Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.