Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Membela ATPM

Kompas.com - 17/01/2012, 18:16 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menilai, sudah terlalu lama Indonesia hanya menjadi pasar industri otomotif asing. Karena itu, saatnya Indonesia berdikari dalam industri motor dan mobil.

Karena itu, pemerintah semestinya memberikan insentif kepada industri mobil nasional yang masih lemah dan tertatih-tatih, bukan malah untuk raksasa industri mobil multinasional.

”Pemerintah mestinya memprioritaskan regulasi yang memihak merek mobil nasional sehingga bisa dijual murah dan tak kalah bersaing dengan mobil produksi agen tunggal pemegang merek (ATPM) asing yang sudah menguasai hampir seratus persen pasar mobil Indonesia,” kata Aria Bima dalam keterangan pers, Selasa (17/1/2012). Ia menanggapi kebijakan Menteri Perindustrian tentang kebijakan mobil murah.

Ia menegaskan, rencana Menteri Perindustrian menerbitkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) berpotensi menjegal kerinduan publik Indonesia untuk segera memiliki mobil nasional. Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat untuk mendukung kebangkitan mobil nasional.

”Jika diteruskan, kebijakan ini sama saja menghadap-hadapkan embrio mobi nasional, seperti Kiat Esemka, Gea, Tawon, dengan raksasa-raksasa industri otomotif dunia,” kata Aria.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan BUMN ini, kebijakan Menteri Perindustrian tersebut akan memberikan insentif bagi produsen mobil besar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memproduksi mobil berkapasitas mesin antara 1.000-1.200 cc. Kapasitas ini di bawah mobil Kiat Esemka yang bermesin 1.500 cc yang belakangan ramai diharapkan masyarakat bisa menjadi embrio mobil nasional.

Menurut Aria, Menteri Perindustrian MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Beleid itu kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan.

Regulasi itu, antara lain, akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Oleh karena itu, lanjut Aria, Komisi VI DPR akan mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi yang kondusif bagi pengembangan industri otomotif nasional.

Apalagi industri ini memiliki efek berantai yang luas, seperti penyerapan tenaga kerja, penguasaan teknologi, dan pengembangan industri kecil suku cadang kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com