Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Pertambangan Fokus Kontrak Karya Pemda

Kompas.com - 18/01/2012, 18:33 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan survei data primer pertambangan nonmigas tahun ini. Survei difokuskan ke pertambangan nonmigas yang kontrak karyanya dilakukan pemerintah daerah.     

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Direktorat Jenderal Pajak (ditjen pajak) Amri Zamandi Jakarta, Rabu (18/1/2012), menyatakan, pemerintah tidak memiliki data riil soal pertambangan nonmigas.

Ini terutama pada kontrak karya yang dilakukan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten. Dampaknya, Amri melanjutkan, potensi pajak dari sektor pertambangan belum tergali maksimal.

Sistem pajak di Indonesia menganut sistem self assessment atau pengisian data pajak dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Artinya, jika pemerintah tak memiliki data primer yang riil, maka potensi hilangnya pendapatan negara dari pajak terbuka lebar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com