Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8.000 Proyek Rumah Bakal Mandek

Kompas.com - 20/01/2012, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menurunkan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 8,15%-8,5% saat ini memang bisa mengerek daya beli masyarakat, yang ujung-ujungnya menambah proyek pengembang. Tapi, di sisi lain, pengembang menyayangkan kebijakan Kemenpera untuk menutup sementara keran FLPP.

Sebelumnya, Menpera Djan Faridz bilang, perjanjian kerjasama operasional (PKO) FLPP sudah berakhir Desember 2011 lalu. Saat ini Kemenpera tengah menegosiasi kalangan perbankan untuk memangkas suku bunga yang diberikannya ke kisaran 6% dalam PKO baru yang ditargetkan sudah ada akhir Januari ini. Artinya, selama sebulan keran FLPP tidak akan mengucur.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo bilang, penghentian sementara FLPP besar pengaruhnya terhadap pengembang, terutama pengembang kecil yang sangat bergantung pada cash flow. Apalagi, Eddy mengaku, tidak ada pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

Eddy bilang, di Bandung saja, ada 2.100 unit rumah yang mandek penjualannya. Dia menghitung, secara nasional, 8.000 proyek bisa mandek.

"Padahal sudah dijadwalkan akad bulan ini," ujar Eddy di Jakarta, Rabu (18/1/2011).

Kerugiannya, lanjut Eddy, pengembang harus tetap membayar kredit konstruksi pada bank, padahal belum bisa menjual. Kredit konstruksi ini biasanya 60% dari nilai proyek dengan bunga 1% per bulan. Kalau dikalikan dengan unit rumah yang dibangun, kerugian yang harus ditanggung menjadi besar.

"Kami sudah protes ke menteri, tapi beliau minta kami bersabar satu-dua minggu lagi," ujar Eddy. (Adisti Dini Indreswari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com