Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan BBM Terkesan Coba-coba

Kompas.com - 25/01/2012, 08:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah tentang pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi belum jelas. Sampai saat ini, wacana yang dimunculkan adalah pembatasan atau kenaikan harga. Hal ini dinilai sejumlah pihak sebagai politik coba-coba karena tidak ada sosialisasi kajiannya.

Menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat koordinasi tentang pengembangan sektor riil di Jakarta, Selasa (24/1/2012), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, sampai sekarang pemerintah belum menetapkan alternatif mana yang dipilih.

Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, kata Hatta, tidak mengakomodasi opsi kenaikan harga. Namun, opsi itu akan dibahas Komisi VI DPR serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

”Kita lihat nanti seperti apa (hasilnya). Tapi, menurut saya, sebaiknya semua opsi itu tersedia. Nanti kita bahas bersama, apa yang terbaik untuk bangsa ini, itu yang dipilih,” kata Hatta.

Prinsipnya, Hatta menegaskan, opsi apa pun yang akan diambil tetap mengacu strategi mengurangi ketergantungan terhadap BBM dan mendorong penggunaan gas.

Terkesan coba-coba

Ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, kebijakan pemerintah sejauh ini tetap pada pembatasan BBM bersubsidi sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2012. Namun, hal itu bukannya mustahil terjadi jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. ”Sesuai dengan UU APBN 2012, itu (kenaikan harga) tidak bisa. Tetapi, kalau seandainya ada pembicaraan di Komisi VI dan pemerintah, masih dimungkinkan itu,” kata Agus.

Ekonom dari Econit, Hendri Saparini, menyatakan, model pengambilan kebijakan BBM bersubsidi yang ada saat ini merupakan bentuk buruk kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah. Bukannya mendasarkan kajian dan berkesinambungan, pemerintah justru terkesan coba-coba atau testing the water sebelum menetapkan kebijakan.

Sementara itu, Direktur Pengolahan PT Pertamina Edi Setianto menyatakan, PT Pertamina berencana mengalihkan impor BBM jenis premium ke pertamax. Hal ini untuk mengantisipasi penerapan program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi jenis premium yang direncanakan 1 April 2012. Jadi, tidak ada penambahan impor BBM.

Perseroan juga akan meningkatkan produksi pertamax secara bertahap hingga 19,99 juta kiloliter tahun 2018. Penambahan volume produksi pertamax itu dari peningkatan kemampuan kilang yang ada serta pembangunan dua kilang baru di Balongan, Jawa Barat, dan Tuban, Jawa Timur, kapasitas masing-masing 300.000 barrel per hari.

Sementara peningkatan produksi pertamax dari kilang yang ada direncanakan dari Kilang Plaju sebesar 2.300 barrel per hari tahun 2013, kilang Cilacap 104.000 barrel per hari tahun 2014-2015, serta kilang Dumai dan kilang Balikpapan. ”Kami telah menyusun roadmap infrastruktur kilang pengolahan yang ada dan dua kilang baru untuk peningkatan produksi pertamax,” ujarnya.

Dalam rencana program Pertamina, ditargetkan produksi pertamax tahun 2012 mencapai 1 juta kiloliter dan tahun 2013 menjadi 1,85 juta kiloliter. Secara bertahap, produksi pertamax dari kilang Pertamina akan terus bertambah hingga 19,99 juta kiloliter tahun 2018, menggantikan produksi premium. (LAS/EVY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

    Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

    Whats New
    Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

    Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

    Whats New
    ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

    ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

    Whats New
    KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

    KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

    Whats New
    Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

    Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

    Whats New
    Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

    Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

    Whats New
    BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

    BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

    Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

    Whats New
    Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

    Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

    Whats New
    Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

    Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

    Whats New
    Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

    Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

    Whats New
    Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

    Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

    Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com