Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ingin Mobil Nasional Berkembang

Kompas.com - 25/01/2012, 15:14 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VI DPR RI tampaknya berusaha keras agar industri otomotif atau mobil nasional berkembang. Upaya DPR ini salah satunya ditunjukkan dengan rencana pembentukan panitia kerja (panja).

"Dalam upaya mendukung rencana tersebut (pengembangan industri otomotif atau mobil nasional), Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panja Pengembangan Industri Otomotif Nasional," sebut pimpinan rapat Komisi VI, Aria Bima, dalam membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di DPR, Jakarta, dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wali Kota Solo, serta sejumlah pihak terkait, Rabu (25/1/2012).

Terkait rencana pengembangan industri otomotif atau mobil nasional, Komisi VI DPR RI pun meminta seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha, agar mendukung pengembangan program mobil nasional. Pemerintah yang dimaksud antara lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta LPNK IPTEK.

Aria menyebutkan, pemerintah diharapkan bisa berkoordinasi dalam mengembangkan inovasi, membantu desain dan rancang bangun industri otomotif nasional. Dia pun berharap pemerintah juga mendukung kalangan usaha dan pemerintah daerah yang telah merintis dan mengembangkan mobil nasional.

"Terkait dengan kendala investasi dalam pengembangan mobil nasional, Komisi VI DPR RI meminta kepada pemerintah agar memberikan kemudahan dan insentif kepada para investor nasional yang berminat atau berinvestasi untuk pengembangan industri otomotif atau mobil nasional," pungkas Aria. Rencananya, kata dia, panja akan dibentuk dalam masa persidangan sekarang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com