”Kami berprinsip, rakyat harus dijaga betul. Kami mencari jalan terbaik, semua opsi kita buka,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam jumpa pers 100 hari Kinerja Menteri ESDM, Kamis (26/1), di Kementerian ESDM, Jakarta.
Sementara itu, rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR yang dijadwalkan hari Kamis kemarin ditunda. Menurut Antara, mengutip anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, rapat kerja ditunda karena pemerintah sedang menyiapkan dokumen yang lebih lengkap. Rencananya rapat kerja itu akan dilaksanakan pekan depan.
Pemerintah menerima masukan dari sejumlah kalangan, termasuk ekonom dan asosiasi bisnis, mengenai pengaturan BBM bersubsidi. Umumnya mendukung opsi kenaikan harga BBM.
Pihaknya juga mempertimbangkan hasil jajak pendapat oleh Kompas mengenai pembatasan BBM yang menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih memilih kenaikan harga BBM bersubsidi ketimbang opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi pengguna mobil pelat hitam dan opsi pengalihan BBM ke gas.
Menurut Jero Wacik, pemerintah tidak mau memaksakan penerapan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi 1 April 2012. Jika pembatasan BBM bersubsidi melalui pengalihan premium ke pertamax bagi mobil pribadi ataupun konversi BBM ke gas bagi sektor transportasi dinilai sulit diterapkan dalam waktu dekat, pemerintah tidak akan memaksakan penerapan kebijakan itu sesuai dengan jadwal.
”Kami tidak ada niat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Tetapi, kalau nanti itu berkembang, kami akan melihat. Suara-suara di masyarakat akan muncul dalam diskusi dengan DPR,” ujarnya.
Hanya saja, karena dalam UU APBN 2012 pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM, pemerintah tidak mempunyai landasan hukum untuk mengusulkan hal itu.
Jero Wacik menuturkan, ada beberapa opsi pengaturan BBM bersubsidi yang diusulkan, tetapi diakui sulit dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertama, pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pelat hitam. Kedua, pengalihan BBM ke gas bagi sektor transportasi. ”Meski program konversi BBM ke gas itu dinilai bagus, konversi harus tetap jalan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan melindungi bisnis pertamax jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi diterapkan 1 April 2012. Proteksi itu tidak perlu mengubah Undang Undang Minyak dan Gas Bumi, tetapi cukup berupa peraturan, misalnya Keputusan Menteri ESDM.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan meminta pemerintah menerbitkan regulasi memproteksi bisnis pertamax jika pembatasan BBM bersubsidi diterapkan. Salah satu usulan adalah perusahaan asing yang memiliki bisnis distribusi BBM nonsubsidi berkewajiban membangun kilang di Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.

