Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiapkan Opsi Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Kompas.com - 28/01/2012, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menyiapkan beberapa opsi rencana kenaikan tarif dasar listrik tahun 2012. Usulan pemerintah itu akan disampaikan ke Komisi VII DPR dalam waktu dekat.

Menurut Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Jumat (27/1), di Jakarta, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebaiknya dilaksanakan bertahap, misalnya 1 persen per bulan sampai mencapai tarif keekonomian sebagaimana dilakukan di Inggris. Sementara golongan dengan daya rendah tetap mendapat subsidi. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, hasil kajian kenaikan TDL selesai dilaksanakan. Kajian tersebut dilaksanakan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran.

Sebelumnya, DPR tidak menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan TDL 10 persen sebelum ada kajian mengenai dampak kenaikan TDL terhadap pelanggan. Untuk itu, Kementerian ESDM diminta lebih dulu menuntaskan kajian sebelum menaikkan TDL rata-rata 10 persen pada 1 April 2012.

Dari hasil kajian konsorsium perguruan tinggi itu, kenaikan TDL 10 persen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap daya saing industri. Hal itu berarti, usaha mikro kecil dan menengah yang meliputi 90 persen dari jumlah industri tidak terpengaruh dengan kenaikan TDL.

Selain itu, pengembangan operasi pembangkit listrik juga sudah optimal di tengah kondisi infrastruktur energi primer dan keandalan sistem tegangan listrik. Jika pasokan gas sudah optimal, pengoperasian pembangkit listrik akan lebih efisien.

Jarman menyatakan, pemerintah menyiapkan beberapa opsi kenaikan TDL. Pertama, opsi kenaikan TDL 10 persen bagi semua golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), kecuali golongan pelanggan 450 VA.

Opsi kedua, tarif golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak naik sampai batas pemakaian listrik 60 kWh per bulan. Setelah pemakaian listrik 60 kWh, maka akan terkena kenaikan tarif listrik. ”Opsi-opsi itu yang akan diajukan kepada pemerintah. Kami sudah mengusulkan beberapa alternatif,” kata Jarman.

Kenaikan TDL 10 persen itu untuk menjaga agar alokasi subsidi listrik sesuai dengan yang ditetapkan APBN 2012 sebesar Rp 45 triliun. Jika tidak ada kenaikan tarif, subsidi listrik akan bertambah Rp 8,9 triliun. Beberapa opsi itu juga akan dibicarakan dengan pelanggan industri.

Secara terpisah, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa lebih setuju jika kenaikan TDL dikenakan untuk pelanggan rumah tangga, terutama 450 VA sampai 2.200 VA, karena golongan pelanggan ini yang paling tinggi subsidinya. Hal ini untuk mengurangi dampak kenaikan biaya terhadap inflasi. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com