Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:55 WIB
DPR Minta Kaji Kebijakan BBM
| Selasa, 31 Januari 2012 | 03:14 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mematangkan persiapan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi. Komisi VII DPR juga meminta pemerintah mengkaji semua opsi menekan subsidi bahan bakar minyak untuk meminimalkan dampak sosial.

Saat menyampaikan hasil rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Senin (30/1), Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya juga menyampaikan sejumlah saran.

Riefky menjelaskan, dalam mempersiapkan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012, Komisi VII DPR meminta pemerintah menyiapkan rencana alokasi anggaran hasil penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hasil penghematan itu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi dan transportasi publik yang nyaman bagi rakyat.

Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta pemerintah membuat peta jalan percepatan pembangunan infrastruktur BBM nonsubsidi, antara lain kilang, tangki timbun, dan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, disertai kebijakan insentif terkait. Komisi VII DPR juga meminta pemerintah menyusun rencana terpadu percepatan program pengalihan BBM ke bahan bakar gas.

Berdasarkan masukan para pemangku kepentingan kepada Komisi VII DPR, perpindahan pengguna premium ke pertamax pada mobil pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan. Sementara pelaksanaan konversi BBM ke gas memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Terkait dengan hal itu, Komisi VII DPR meminta pemerintah mengkaji usulan alternatif kebijakan dengan mengurangi besaran subsidi pada penjualan premium per liter. Untuk itu, perlu perubahan UU APBN 2012 dan sekelompok masyarakat telah mengajukan uji materi UU itu ke Mahkamah Konstitusi. Fraksi PDI Perjuangan Komisi VII DPR menilai perlu peraturan pemerintah pengganti undang undang.

Jero Wacik menyatakan, pemerintah mempertimbangkan menunda pembatasan BBM bersubsidi pada 1 April 2012 karena ketidaksiapan infrastruktur dan dikhawatirkan membebani masyarakat. ”Kami ingin agar rakyat tidak terlalu berat dan sulit. Kalau rakyatnya berat, ini nanti bisa diulur-ulur,” katanya.

”Kami juga akan mengkaji penurunan subsidi BBM. Produksi BBM itu sekitar Rp 8.200 per liter. Berarti pemerintah memberi subsidi Rp 3.700 per liter. Ini besar sekali subsidinya,” ujar Jero. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji opsi kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 500 sampai Rp 1.500 per liter.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, penjajakan secara teknis pengalihan alat konversi (converter kit) untuk kendaraan telah dilakukan sampai ke Italia dan Korea Selatan.

”Secara rinci, saya tidak bisa mengungkapkan. Saya belum melaporkan kepada Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono),” kata Hidayat. (EVY/OSA)