JAKARTA, KOMPAS - Pengurusan kegiatan bisnis di Indonesia masih tergolong mahal. Salah satu faktornya adalah besarnya biaya untuk notaris dalam hal izin mendirikan usaha.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Bisnis di Indonesia 2012 oleh International Finance Cooperation (IFC) dan Bank Dunia yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (31/1/2012), biaya rata-rata yang disyaratkan dalam hal mendirikan usaha di 20 kota di Indonesia sebesar 22 persen dari pendapatan per kapita. Biaya notaris adalah yang terbesar. Nilainya separuh dari total biaya.
Biaya mendirikan usaha tersebut, lebih mahal dibanding rata-rata negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). Biayanya 7,7 persen dari pendapatan per kapita.
Survei kegiatan bisnis oleh IFC pada 2011 dilakukan atas 20 kota di Indonesia. Indikatornya tiga hal, meliputi kemudahan dalam mendirikan usaha, mendirikan bangunan, dan mendaftarkan properti. Sudut pandangnya dari usaha kecil dan menengah domestik.


