Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bantah Kenaikan Gaji Pegawai BI Berlebihan

Kompas.com - 03/02/2012, 04:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai otoritas keuangan negara menilai wajar Bank Indonesia (BI) menaikkan gaji pegawainya 7 %. Bahkan, kenaikan gaji hingga 10 % dinilai masih dalam batas kewajaran dan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan.

"Kalau saya, BI mengusulkan untuk kenaikan renumerasi 7 % itu saya anggap sebagai suatu hal yang wajar. Bahkan, 7 % sampai 10 % persen menurut saya juga wajar," ujar Agus kepada wartawan, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Apalagi, menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini, secara pengganggaran kenaikkan gaji tersebut tidak akan membebani APBN 2012. Karena BI sendiri diserahkan tugas mengelola anggarannya sendiri. Namun, kata dia, tetap harus melaporkannya kepada DPR.

"Itu tidak dibebankan kepada APBN, itu adalah anggaran yang langsung di kelola oleh BI sebagai satu institusi yang independen. Kemudian kalau jumlah 7 % itu menurut hemat kami bukanlah sesuatu yang berlebihan," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Azis mengungkapkan, BI mengusulkan kenaikan gaji rata-rata 7,42 % di 2012.

"Mereka minta 7,42 % across the board, termasuk dewan gubernur. Belum tahu berapa masing-masing, itu yang dipertanyakan," ujarnya seusai Rapat dengan BI membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia, Selasa (31/1/2012) lalu.

Untuk diketahui, dalam Anggaran Tahunan 2012, BI menganggarkan pengeluaran operasional berupa gaji pegawai sebesar Rp 2,13 triliun atau naik 7,42 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,98 triliun. Jumlah tersebu hampir setengah dari total pengeluaran operasional BI tahun 2012 yang mencapai Rp 5,23 triliun. Harry mengungkapkan, Komisi Keuangan belum menyetujui kenaikan tersebut.

"Kami ingin melihat per pos kenaikannya, jadi ada basis untuk alasan kenaikan gaji itu," ujarya.

Selain kenaikan gaji, BI juga sempat meminta kepada DPR untuk dapat mengatur sendiri gaji dewan gubernurnya.

"Tapi komisi mengatakan itu tidak bisa," ujar Harry. (Srihandriatmo Malau/Prawira Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com