Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Dana, Muamalat Akan Salurkan ke UMKM

Kompas.com - 06/02/2012, 08:20 WIB
Ester Meryana

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dana murah yang dihimpun Bank Muamalat dari program undian berhadiah Muamalat Berbagi Rezeki (MBR) akan disalurkan kembali ke sektor ritel seperti pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Harapan kita dengan meningkatnya porsi dana ritel atau dana murah tersebut ini akan membantu kita untuk bisa membantu kita memberikan tingkat marjin pembiayaan yang cukup kompetitif," sebut Direktur Ritel Bank Mualamat, Adrian A Gunadi, di Surabaya, akhir pekan lalu..

Selama tahun 2011, program MBR sendiri telah menaikkan dana pihak ketiga (DPK) dari produk tabungan sebanyak 31 persen dari tahun 2010. Dana yang terhimpun dari nasabah ritel ini tidak serta merta diendapkan begitu saja. Penyalurannya akan ditujukan bagi UMKM baik itu untuk modal kerja ataupun investasi.

Sejauh ini, porsi pembiayaan Muamalat ke UMKM itu mencapai 60 persen dari pembiayaan ritel. Sedangkan pembiayaan konsumernya hanya berada di kisaran 40 persen. Jika dilihat dari angka, total pembiayaan ritel sendiri mencapai Rp 13 triliun per Desember 2011 dari total pembiayaan Muamalat sebesar Rp 22 triliun. "Jadi tentunya kita harapkan program MBR kita dapat menghimpun dana-dana ritel dana murah. Sehingga kita dapat menyalurkan kembali ke sektor ritel juga baik itu UMKM, maupun (pembiayaan) sektor konsumer yang berbobot besar pada perumahan," pungkas Adrian.

Terkait hal ini, Bank Indonesia pernah menyatakan kekhawatirannya jika dana yang didapatkan bank dari program undian berhadiah tidak disalurkan menjadi kredit. Bank lebih memilih menyimpan DPK yang melimpah itu dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Karena DPK menjadi biaya bagi perbankan. Penempatan dana di SBI ataupun memasang bunga kredit yang tinggi dilakukan bank demi menutup biaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com