Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Awasi Pilot dan Maskapai

Kompas.com - 07/02/2012, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Industri dan Pertambangan DPR-RI, Pramono Anung, menyatakan perlu adanya sample random atau sampel acak kepada seluruh pilot yang akan menerbangkan pesawat.

Ditangkapnya beberapa pilot oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terbukti mengonsumsi narkotika dan zat adiktif terlarang, dapat membahayakan banyak nyawa. "Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator yaitu kementerian perhubungan, diharapkan dapat memerintahkan kepada seluruh maskapai untuk mengadakan sample random terhadap pilot yang akan terbang. Apalagi ini bukan peristiwa pertama Lion Air, maka sudah menjadi kewajiban bagi Lion air melakukan pengecekan secara random," tutur Pramono di Gedung DPR-RI, Jakarta, pada Senin (6/2/2012).

Pramono menambahkan, apabila terdapat pilot yang terbukti mengonsumsi zat adiktif terlarang, maka harus dikenakan sanksi berupa pencabutan lisensi atau izin terbangnya. Pramono menambahkan, seharusnya kementerian perhubungan bukan hanya dapat memberikan izin terbang saja, tapi juga melakukan pengawasan. "Jika terbukti, harus diberi peringatan kepada maskapai tersebut. Sehingga maskapai lebih peduli untuk menertibkan para pilot atau kru pesawat untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang," tegasnya.

Kementerian Perhubungan, lanjut Pramono dapat mengeluarkan peraturan menteri atau instruksi, berkaitan dengan pengawasan ini. Sehingga aturan yang bersifat lebih mengikat ini bisa ditaati banyak pihak, sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas nyawa penumpang. Menurut Pramono, sebaiknya teguran juga dilayangkan kepada maskapai penerbangan dan bukan hanya kepada pilot saja. Hal ini dilakukan agar mampu menimbulkan efek jera. "Di luar negeri jika pilotnya ketahuan menggunakan narkotika, maskapai juga ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggungjawab dan aturan itu sangat ketat," tandasnya.

Kementerian Perhubungan, tutur Pramono, harus mampu menindak tegas pelanggaran ini. Sehingga regulasi mengenai keselamatan penumpang dan juga pengawasan, dapat terlaksana dengan baik. "Regulasi mengenai pengawasan untuk melakukan tindakan sampel acak sepenuhnya menjadi tanggungjawab kementerian perhubungan. Harus dilaksanakan segera," pungkasnya. (Dea Chadiza Syafin/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Whats New
    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com