Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BBM, Pemerintah Harus Berani Tidak Populer

Kompas.com - 07/02/2012, 08:05 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Anggito Abimanyu, dalam kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (6/2/2012), menegaskan, pemerintah harus berani mengambil tindakan yang tidak populer dalam memutuskan kebijakan pembatasan subsidi BBM.

Realisasinya juga harus terkoordinasi, baik antara pernyataan maupun kebijakan dan tindakan. Sementara itu, pengalihan penggunaan bahan bakar gas harus dipercepat dengan persiapan yang betul-betul matang. ”Pemerintah dan DPR harus konsisten dengan ketetapan di UU APBN 2012. Subsidi BBM menjadi beban dan peruntukannya tidak tepat,” katanya.

Menurut Anggito, tanpa atau dengan perubahan UU APBN-P 2012, pembatasan subsidi BBM harus tetap dilakukan. Jika tanpa perubahan APBN-P 2012, pembatasan premium dilakukan pertama-tama untuk kendaraan pegawai negeri sipil, BUMN, serta badan usaha daerah, bukan untuk masyarakat umum.

Di samping itu, pemerintah harus segera memulai percepatan pengembangan BBG, dengan harga di bawah premium, dan produksi konverter dilakukan di dalam negeri.

Jika dengan perubahan APBN-P 2012 yang menampung opsi kenaikan harga BBM, pemerintah harus mempercepat upaya pengalihan penggunaan BBM ke BBG. Untuk itu, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada pengusaha agar tertarik berinvestasi membangun stasiun pengisian BBG. Segala persiapan tersebut butuh waktu sedikitnya lima tahun. ”Pengalihan penggunaan BBM ke BBG mendesak, tetapi harus berjalan dengan alamiah, bukan karena paksaan. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur yang memadai agar BBG mudah didapat dan harganya lebih murah dari BBM,” kata Anggito.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Tengah Bambang Sutopo meminta pemerintah segera merevisi UU APBN 2012. Opsi menaikkan harga premium adalah jalan yang paling memungkinkan. (UTI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com