Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BBM, Pemerintah Harus Berani Tidak Populer

Kompas.com - 07/02/2012, 08:05 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Anggito Abimanyu, dalam kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (6/2/2012), menegaskan, pemerintah harus berani mengambil tindakan yang tidak populer dalam memutuskan kebijakan pembatasan subsidi BBM.

Realisasinya juga harus terkoordinasi, baik antara pernyataan maupun kebijakan dan tindakan. Sementara itu, pengalihan penggunaan bahan bakar gas harus dipercepat dengan persiapan yang betul-betul matang. ”Pemerintah dan DPR harus konsisten dengan ketetapan di UU APBN 2012. Subsidi BBM menjadi beban dan peruntukannya tidak tepat,” katanya.

Menurut Anggito, tanpa atau dengan perubahan UU APBN-P 2012, pembatasan subsidi BBM harus tetap dilakukan. Jika tanpa perubahan APBN-P 2012, pembatasan premium dilakukan pertama-tama untuk kendaraan pegawai negeri sipil, BUMN, serta badan usaha daerah, bukan untuk masyarakat umum.

Di samping itu, pemerintah harus segera memulai percepatan pengembangan BBG, dengan harga di bawah premium, dan produksi konverter dilakukan di dalam negeri.

Jika dengan perubahan APBN-P 2012 yang menampung opsi kenaikan harga BBM, pemerintah harus mempercepat upaya pengalihan penggunaan BBM ke BBG. Untuk itu, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada pengusaha agar tertarik berinvestasi membangun stasiun pengisian BBG. Segala persiapan tersebut butuh waktu sedikitnya lima tahun. ”Pengalihan penggunaan BBM ke BBG mendesak, tetapi harus berjalan dengan alamiah, bukan karena paksaan. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur yang memadai agar BBG mudah didapat dan harganya lebih murah dari BBM,” kata Anggito.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Tengah Bambang Sutopo meminta pemerintah segera merevisi UU APBN 2012. Opsi menaikkan harga premium adalah jalan yang paling memungkinkan. (UTI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    Whats New
    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Whats New
    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Earn Smart
    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Whats New
    Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

    Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com