Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Usai Revisi UU APBN

Kompas.com - 08/02/2012, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 April mendatang tampaknya molor. Pemerintah kemungkinan akan menerapkan rencana itu setelah ada pembahasan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beralasan, pembatasan konsumsi BBM subsidi tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. "Masa program ke bahan bakar gas harus buru-buru sedangkan konverter belum ada. Ini bagaimana bisa jalan 1 April. Ini undang-undang harus dibahas dulu," ujar Jero Wacik, Selasa (7/2/2012).

Jero mengatakan, UU APBN 2012 menjadi penghalang penerapan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Sebab, dia mengatakan, undang-undang itu mengamanatkan pembatasan BBM subsidi per 1 April mendatang. Padahal, dia bilang, pemerintah belum siap melakukan kebijakan itu.

Menurut Jero, cara yang paling mudah adalah menaikkan harga. Cuma, dia bilang opsi tersebut tidak tercantum dalam UU APBN 2012.

Pemerintah dan DPR sendiri sudah sepakat untuk segera membahas percepatan pembahasan APBN 2012. Menurut Jero, DPR dan pemerintah mesti merevisi pasal-pasal UU APBN 2012 yang mengamanatkan tidak adanya kenaikan harga BBM.

Seperti diketahui, ada tiga opsi yang dibuka oleh pemerintah menyangkut kebijakan pengurangan subsidi untuk BBM. Pertama, menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Dimana BBM subsidi hanya diperuntukan untuk roda dua dan kendaraan umum. Kemudian opsi konversi BBM ke BBG. Serta opsi ketiga dengan menaikan harga BBM. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com