Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pegawai BI Naik 3 Persen

Kompas.com - 08/02/2012, 22:41 WIB
Dewi Indriastuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia dan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebesar 3 persen pada tahun ini. Kenaikan gaji itu menambah anggaran gaji BI yang semula Rp 1,9 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 2,1 triliun pada tahun 2012.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas di Jakarta, Rabu (8/2/2012), menyampaikan, gaji terendah di BI diterima oleh pegawai dasar. Gaji tersebut pada kisaran Rp 2,7 juta-Rp 5,2 juta per bulan. Dengan kenaikan 3 persen, gaji pegawai dasar menjadi Rp 2,781 juta-Rp 5,36 juta per bulan.

"Akan tetapi, masih ada tambahan kenaikan gaji yang diterima pegawai BI, yaitu berdasarkan kinerja. Untuk pegawai dasar, maksimum tambahannya 7 persen," kata Harry.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com