Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 22:14 WIB
Gaji Pegawai BI Naik 3 Persen
Dewi Indriastuti | Robert Adhi Ksp | Rabu, 8 Februari 2012 | 22:41 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia dan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebesar 3 persen pada tahun ini. Kenaikan gaji itu menambah anggaran gaji BI yang semula Rp 1,9 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 2,1 triliun pada tahun 2012.

Gaji terendah di BI diterima oleh pegawai dasar. Gaji tersebut pada kisaran Rp 2,7 juta-Rp 5,2 juta per bulan. Dengan kenaikan 3 persen, maka gaji pegawai dasar menjadi Rp 2,781 juta-Rp 5,36 juta per bulan.
-- Harry Azhar Azis

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas di Jakarta, Rabu (8/2/2012), menyampaikan, gaji terendah di BI diterima oleh pegawai dasar. Gaji tersebut pada kisaran Rp 2,7 juta-Rp 5,2 juta per bulan. Dengan kenaikan 3 persen, gaji pegawai dasar menjadi Rp 2,781 juta-Rp 5,36 juta per bulan.

"Akan tetapi, masih ada tambahan kenaikan gaji yang diterima pegawai BI, yaitu berdasarkan kinerja. Untuk pegawai dasar, maksimum tambahannya 7 persen," kata Harry.