Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Gubernur BI Rp 158 Juta

Kompas.com - 09/02/2012, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gaji pegawai dan Dewan Gubernur Bank Indonesia meningkat tahun ini setelah Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen. Mulai tahun 2012, gaji Gubernur BI yang saat ini Rp 153,9 juta per bulan akan naik menjadi Rp 158,517 juta per bulan.

Jumlah itu belum termasuk tambahan kenaikan gaji berdasarkan indeks kinerja utama yang angkanya bervariasi. Pegawai dan dewan gubernur dengan prestasi sempurna akan mendapatkan tambahan gaji dengan persentase maksimum.

Kenaikan gaji tersebut disepakati dalam rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (8/2/2012). Rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan Ardhayadi.

”Selain kenaikan gaji berdasarkan cost of living adjustment (penyesuaian biaya hidup) sebesar 3 persen untuk semua pegawai dan Dewan Gubernur BI, ada tambahan kenaikan gaji berdasarkan kinerja mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas.

Untuk pegawai dasar dan pegawai tata usaha, kenaikan gaji berdasarkan kinerja maksimum sebesar 7 persen. Staf, kepala seksi, deputi kepala bagian, kepala bagian, deputi direktur, dan direktur memperoleh tambahan kenaikan gaji berbasis kinerja maksimum sebesar 5 persen. Adapun Deputi Gubernur dan Gubernur BI yang berkinerja baik mendapat tambahan kenaikan gaji maksimum 3 persen.

Dengan asumsi kinerjanya baik—sehingga mendapatkan tambahan lagi 3 persen—Gubernur BI akan bergaji Rp 163 juta per bulan. Gaji baru Gubernur BI itu berkali lipat dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia yang saat ini Rp 30,8 juta per tahun.

Perihal kinerja, Harry menyatakan, ada ukurannya untuk tiap-tiap bidang. ”Misalnya, kalau kinerja baik, maka dia mendapatkan tambahan maksimum. Kalau kinerjanya sedang, mendapatkan tambahan 70 persen dari maksimum, dan seterusnya untuk yang kinerjanya sedang dan jelek,” ujar Harry.

Secara keseluruhan, anggaran BI untuk gaji pegawai tahun 2012 sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai Rp 1,9 triliun.

Harry menyebutkan, masih ada beragam tunjangan yang diterima Dewan Gubernur BI. Pada 2011, ada tunjangan cuti tahunan sebesar Rp 141 juta dan tunjangan hari raya Rp 141 juta. Ada juga insentif dan tunjangan pascakerja atau pensiun.

Rencananya, penataan gaji pegawai BI pada 2013 akan berdasarkan kinerja dan anggaran terbaik. Untuk itu, Komisi XI DPR meminta Badan Supervisi Bank Indonesia untuk mengkaji hal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com