KOMPAS/LASTI KURNIA
Gita Wiryawan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menyebutkan, upaya pemerintah memperketat masuknya produk impor hortikultura dengan hanya bisa melalui tiga pelabuhan dan satu bandara adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
Bahkan, demi itu, menurut dia, Indonesia harus belajar banyak dari proses karantina yang dilakukan negara lain. "Penyikapan ini jangan semata untuk beberapa bulan saja tapi ke depan harus jelas. Dan akhirnya kita mau menjaga kesehatan dan keselamatan kawan-kawan di manapun di Indonesia. Dan, kita harus belajar banyak dari proses karantina yang dilakukan oleh negara-negara lain yang bagus," sebut Gita, usai menghadiri peluncuran laporan Oxford Business Group terkait ekonomi Indonesia 2012, di Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Baru-baru ini pemerintah memang berusaha menjaga masuknya produk impor hortikultura dengan Peraturan Menteri Pertanian No 90/2011, dimana pintu masuk produk hortikultura hanya di tiga pelabuhan, yakni Belawan-Medan, Tanjung Perak-Surabaya, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makasar serta satu Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Gita menuturkan, aturan itu adalah semangat pemerintah untuk mengantisipasi sayuran dan buah-buahan yang mengandung mikroorganisme yang kemungkinan merusak kesehatan.
Karena, kata dia, pernah ditemukan beberapa produk hortikultura yang melanggar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar satu bulan yang lalu. "Apakah itu terkait SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib ataupun regulasi teknis, nah ini harus disikapi," tambah Gita.
Dengan temuan itu maka pemerintah merasa perlu untuk menjaga keselamatan dan keamanan konsumen lokal. Praktek karantina pun sudah dilakukan di banyak negara maju.
Bahkan proses karantina negara-negara tersebut lebih canggih ketimbang Indonesia. "Supaya yang 130-140 juta manusia yang di Jawa ini bisa dilindungi dari sisi kesehatan," pungkasnya.
