Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:00 WIB
Balai Latihan Kerja
Revitalisasi BLK Belum Sentuh PRT
Imam Prihadiyoko | Marcus Suprihadi | Rabu, 15 Februari 2012 | 15:57 WIB
|
Share:
SHUTTERSTOCK Ilustrasi:

JAKARTA, KOMPAS.com- Rencana pemerintah untuk merevitalisasi Balai Latihan Kerja Kerja (BLK) belum menyentuh program pengembangan sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT). Padahal saat ini pemerintah sedang meratifiksi RUU PRT sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam sidang ILO ke-100, yaitu meratifikasi RUU tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Pemerintah harus merevisi Grand Desain Revitaliasi BLK tahun 2012 karena program pengembangan sektor PRT belum masuk dalam agenda peningkatan kompetensi ketenagakerjaan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran , di Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Dalam Rapat dengar Pendapat antara Komisi IX dengan Dirjen Binalantas, menurut Herlini, sektor PRT dianggap perlu diprioritaskan. Pasalnya, data sakernas 2008 memperkirakan jumlah PRT di Indonesia mencapai 2,5 juta-3 juta orang, sehingga untuk meningkatkan keahliannya pemerintah harus menyediakan program pelatihannya.

Itu merupakan Konsekuensi jika RUU PRT disahkan, secara struktur menyebabkan Instansi pemerintah tidak lagi menganggap Kasus PRT sebagai urusan Privat (keluarga), sehingga diperlukan adanya lembaga pelatihan kerja milik pemerintah untuk memberikan pelatihan bagi PRT. "Kami mendorong program pelatihan-pelatihan tersebut ada di BLK," kata Herlini.

Data Sakernas 2008 menyebutkan, jumlah PRT sebagian besar berada diperkotaan di pulau Jawa. Jumlah PRT perkotaan diperkirakan mencapai 96 persen dari total PRT. Dengan jumlah pengangguran terbuka yang saat ini mencapai 7,7 juta jiwa, pemerintah seharusnya bisa melakukan lompatan sesuai Inpres Percepatan Pelaksanaan Pembangunan untuk Mendukung Prioritas Nasional point keempat, yaitu; penanggulangan kemiskinan dengan pengembangan dan peningkatan perluasan kesempatan kerja.

"Selain itu, juga harus meningkatkan perlindungan pekerja perempuan dan penghapusan pekerja anak," ujar Herlini.