Shutterstock
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com -- Tahun 2013 liberalisasi industri logistik akan mulai diterapkan di kawasan ASEAN. Tanpa langkah antisipasi, para pelaku usaha lokal bisa terpinggirkan karena kalah bersaing dengan perusahan di ASEAN.
"Kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama industri logistik lokal," kata Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kementerian Perekonomian, Edy Putra Irawady, dalam acara dialog tentang logistik ASEAN, Rabu (15/2/2012) di Jakarta.
Ia mengatakan, dengan liberalisasi maka pelaku jasa logistik negara ASEAN bisa leluasa beroperasi di Indonesia. "Untuk bisa bersaing, daya saing industri logistik harus dibenahi, khususnya kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur," katanya.
Liberalisasi tersebut meliputi kargo, pergudangan, agen transportasi, jasa kurir, dan jasa pengepakan barang. Liberalisasi logistik menjadi bagian dari masyarakat ekonomi ASEAN, yang ditargetkan tercapai tahun 2015.
"Bagi negara ASEAN lainya, Indonesia adalah pasar empuk bagi industri logistik. Tipikal negara kepulauan dengan luas daratan memadai membuat kebutuhan logistik sangat tinggi," kata Edy.
