Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR Persoalkan Pilihan Jabatan

Kompas.com - 20/02/2012, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan harus memiliki alasan yang tepat untuk menjelaskan kegagalan ataupun terpilihnya calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini berkaitan dengan pilihan jabatan dalam formulir pendaftaran komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

”Komisi XI DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tidak sependapat dengan seleksi yang mengharuskan pendaftar memilih jabatan yang diinginkan dalam Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, kepada Kompas di Jakarta, Minggu (19/2).

Jabatan itu berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, sektor perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky, yang mendaftar sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, membenarkan adanya pilihan jabatan tersebut. Namun, Yanuar mengaku tidak masalah dan tidak keberatan harus menuliskan pilihan jabatan. ”Harus menulis dua pilihan jabatan. Akan tetapi, juga harus menyatakan menerima perubahan posisi oleh panitia seleksi jika dirasa perlu,” ujar Yanuar.

Saat ini, Panitia Seleksi OJK yang diketuai Menteri Keuangan Agus Martowardojo tengah menyeleksi kelengkapan data administrasi pendaftar. Menurut rencana, hasil seleksi administrasi terhadap 290 pendaftar akan diumumkan pada hari Senin ini.

Setelah seleksi administrasi, calon anggota Dewan Komisioner OJK akan menjalani seleksi psikologi, menulis, dan wawancara. Hasilnya, 21 orang akan diajukan kepada presiden, yang akan menyeleksi tujuh orang di antaranya menjadi 14 orang. Sebanyak 14 orang yang terpilih ini akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Harry menambahkan, jangan sampai Panitia Seleksi OJK terbelenggu oleh jabatan yang dipilih oleh calon anggota Dewan Komisioner OJK, apalagi jika calon anggota tersebut berkualitas dan memenuhi semua persyaratan.

”Misalnya, pada tahap wawancara ada calon yang sama-sama kuat dengan kemampuan yang sama baiknya. Bagaimana jika mereka memilih jabatan yang sama?” ujar Harry.

Pilihan ini yang harus dapat dipertanggungjawabkan panitia seleksi. Jangan sampai calon yang memiliki kemampuan baik dan layak menjadi anggota Dewan Komisioner gugur akibat pilihan jabatan. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com