Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencipta Lagu Sukses Raup Rp 8 Miliar

Kompas.com - 24/02/2012, 17:31 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencipta lagu pop di Indonesia sukses meraup setidaknya Rp 8 miliar hingga Rp 8,8 miliar, dari royalti penggunaan hasil karya mereka di tempat-tempat umum yang bersifat komersial sepanjang tahun 2011.

Ini merupakan terobosan baru yang memungkinkan semua segi penerimaan yang bisa diterima pencipta lagu dapat ditagih sepenuhnya.

"Kami meraup Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar setahun dari penagihan royalti pengumuman (penggunaan karya cipta di fasilitas komersial seperti mal, pesawat terbang, hingga karaoke). Kami mengambill fee (bagian) 20 persen, dan 80 persen untuk para pencipta lagunya," ujar Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Edy Haryatno di Jakarta, Jumat (24/12/2012).

WAMI bekerja sebagai lembaga penagih royalti dari para pengguna lagu, yang diciptakan para pencipta lagu yang ada dalam daftar kliennya. Saat ini, ada 1.100 pencipta lagu yang ada dibawah naungan WAMI. Ada 11.000 lagu yang diawasi WAMI.

Menurut Edy, jumlah itu belum sebesar negara-negara lain, termasuk Malaysia. Malaysia bisa menghimpun royalti bagi pencipta lagu dua kali lipat, padahal jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia.

"Kami memegang kewenangan untuk menghimpun royalti menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Keberadaan kami sebagai Collective Management Organization (lembaga penghimpun royalti) diakui undang-undang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com