Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 23:55 WIB
Tahun 2025, Angka Kemiskinan Tinggal 4 Persen
Evy Rachmawati | Robert Adhi Ksp | Jumat, 24 Februari 2012 | 21:35 WIB
|
Share:
Shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan, tingkat kemiskinan bisa diturunkan menjadi 4-5 persen pada tahun 2025.

Percepatan penurunan angka kemiskinan itu akan dicapai melalui penerapan sistem jaminan sosial dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat dengan meningkatkan sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisyahbana usai rapat koordinasi para menteri bidang perekonomian, Jumat (24/2/2012), di Kantor Bappenas, Jakarta, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada tahun 2012 sebesar 10,5-11 persen dengan produk domestik bruto per kapita sebesar 3.729 dollar AS.

Targetnya, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 turun menjadi 4-5 persen dengan PDB per kapita sebesar 14.900 dollar AS. Saat ini pihaknya telah menyusun strategi percepatan pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui empat kluster yaitu bantuan dan jaminan sosial, pemberdayaan nasional, kredit usaha mikro kecil dan menengah, serta program pro rakyat.

Selanjutnya pemerintah akan melaksanakan sejumlah program strategis untuk melaksanakan transformasi dalam mencapai target pengentasan kemiskinan pada periode 2015-2020.

Beberapa program yang akan dijalankan antara lain, pemberdayaan masyarakat, akses berusaha, pengembangan kawasan berbasis potensi lokal. "Misalnya, kami akan mengembangkan pendidikan politeknik terkait pertambangan di Kalimantan dan daerah pertambangan lain," ujarnya.

Kemudian pemerintah menargetkan pada tahun 2025 mendatang, sistem jaminan sosial telah dapat dilaksanakan secara nasional meliputi asuransi kesehatan, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja.

Adapun bantuan sosial yang diberikan antara lain beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin dan tempat penampungan sementara.