JAKARTA, KOMPAS.com -- Hingga Februari 2012, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil mewujudkan kerja sama pelayanan TKI sistem online dengan 367 dinas tenaga kerja (disnaker) kabupaten/kota di berbagai provinsi. Tahun ini ditargetkan 438 disnaker online.
Program kerja sama pendataan rekrutmen, serta proses dokumen calon TKI berjaringan komputer itu, dimulai dari pemerintah daerah dan terintegrasi dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) di BNP2TKI.
"Pada Maret nanti jumlahnya bertambah menjadi 438 disnaker yang online," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Jumat (24/2/2012) di Jakarta.
Program kerja sama pelayanan TKI sistem online dengan pemerintah daerah diawali pada 2011 dan sampai akhir 2011 telah menjangkau 11 provinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Lampung, dengan 209 disnaker.
Pada 2012, kerja sama program dilanjutkan untuk 18 provinsi di antaranya Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta Gorontalo, yang meliputi 229 dinasker.
Pelaksanaan sistem online itu, menurut Jumhur, dilakukan dengan mengikat perjanjian berupa nota kesepahaman antara BNP2TKI dan pemerintah provinsi serta difasilitasi disnaker provinsi.

