Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Didorong Segera Bangun Pabrik

Kompas.com - 27/02/2012, 09:32 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan tambang diminta segera mendirikan pabrik pengolahan (smelter). Tujuannya, agar pada tahun 2014 nanti bahan tambang tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah sesuai dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

"Kami menunggu perusahaan tambang mengajukan proposal agar sesuai kriteria UU Minerba. Kami minta yang belum untuk segera mengajukannya ke Dirjen Minerba," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam situs Kementerian ESDM, Senin (27/2/2012), di Jakarta.

Selain itu, untuk menghindari konflik di lingkar tambang, Menteri ESDM meminta perusahan tambang berbagi keuntungan dengan masyarakat setempat.

"Saya sudah memberikan note pada perusahan tambang untuk berbagai keuntungan dengan masyarakat sekitar melalui CSR, itu harus ditingkatkan lagi," ujarnya menambahkan.

Menurut Jero Wacik, lokasi kegiatan pertambangan biasanya berada di antara pedesaan yang kurang makmur sehingga dengan memberi dana CSR masyarakat pun akan bersama-sama menjaga keamanan lingkar tambang.

Jero Wacik menyebutkan beberapa perusahaan tambang telah memberikan manfaat berupa tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat setempat. "Pemberian dana CSR tersebut harus lebih dioptimalkan," lanjutnya.

Terkait masalah di lingkar tambang, Kementerian ESDM tengah menangani beberapa konflik di lingkar tambang yang belakangan ini marak terjadi. "Mudah-mudahan ke depan konflik di lingkar tambang dapat diminimalisasi," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com