Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Belum Bisa Diputuskan

Kompas.com - 28/02/2012, 21:28 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum bisa dikeluarkan hari ini, Selasa (28/2/2012). Pembahasan kenaikan harga BBM masih harus menunggu pengajuan APBN-Perubahan 2012 dari pemerintah ke DPR.

Rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada hari ini, hanya sebatas mendengar opsi yang diajukan pemerintah. "Bukan (hari ini). Jadi keputusan terkait dengan opsi pengurangan subsidi atau opsi kenaikan itu ranahnya bukan di raker hari ini. Itu nanti di pembahasan ABPN-Perubahan," ujar Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya kepada Kompas.com, di Gedung DPR, Jakarta.

Jadi, lanjut Riefky, yang dilakukan DPR sore hingga malam ini adalah mendengarkan paparan opsi dari pemerintah. Termasuk juga mendengarkan jawaban pemerintah dari pertanyaan anggota Dewan pada rapat sebelumnya.

"Ya paling hari ini yang kita akan inginkan adalah mendengarkan penjelasan dan pemaparan pemerintah terhadap poin tadi. Nah kita nanti Komisi VII apakah mendukung atau tidak mendukung APBN-P dibahas atau dipercepat. Karena ranahnya di sini kita salah," tambah Teuku Riefky.

"(Pembahasan kenaikan harga BBM) itu kalau sudah masuk sesi APBN-P. Pemerintah kan belum memberi surat ke pimpinan DPR," kata Riefky.

Pada raker hari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan dua opsi terkait pengurangan besaran subsidi penjualan bahan bakar minyak per liter. Salah satunya adalah kenaikan harga jual eceran BBM sebesar Rp 1.500 per liter.

"Opsi pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Jadi naik Rp 1.500 menjadi Rp 6.000," ujar Menteri ESDM Jero Wacik.

Opsi kedua adalah pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga eceran BBM dengan maksimal Rp 2.000 per liter untuk BBM jenis premium dan solar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com