Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Belum Bisa Diputuskan

Kompas.com - 28/02/2012, 21:28 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum bisa dikeluarkan hari ini, Selasa (28/2/2012). Pembahasan kenaikan harga BBM masih harus menunggu pengajuan APBN-Perubahan 2012 dari pemerintah ke DPR.

Rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada hari ini, hanya sebatas mendengar opsi yang diajukan pemerintah. "Bukan (hari ini). Jadi keputusan terkait dengan opsi pengurangan subsidi atau opsi kenaikan itu ranahnya bukan di raker hari ini. Itu nanti di pembahasan ABPN-Perubahan," ujar Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya kepada Kompas.com, di Gedung DPR, Jakarta.

Jadi, lanjut Riefky, yang dilakukan DPR sore hingga malam ini adalah mendengarkan paparan opsi dari pemerintah. Termasuk juga mendengarkan jawaban pemerintah dari pertanyaan anggota Dewan pada rapat sebelumnya.

"Ya paling hari ini yang kita akan inginkan adalah mendengarkan penjelasan dan pemaparan pemerintah terhadap poin tadi. Nah kita nanti Komisi VII apakah mendukung atau tidak mendukung APBN-P dibahas atau dipercepat. Karena ranahnya di sini kita salah," tambah Teuku Riefky.

"(Pembahasan kenaikan harga BBM) itu kalau sudah masuk sesi APBN-P. Pemerintah kan belum memberi surat ke pimpinan DPR," kata Riefky.

Pada raker hari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan dua opsi terkait pengurangan besaran subsidi penjualan bahan bakar minyak per liter. Salah satunya adalah kenaikan harga jual eceran BBM sebesar Rp 1.500 per liter.

"Opsi pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Jadi naik Rp 1.500 menjadi Rp 6.000," ujar Menteri ESDM Jero Wacik.

Opsi kedua adalah pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga eceran BBM dengan maksimal Rp 2.000 per liter untuk BBM jenis premium dan solar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com