Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faisal: Jangan Akal-akalan Naikkan BBM

Kompas.com - 29/02/2012, 02:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, berharap tidak ada kepentingan politik yang menunggangi rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Jangan ada lagi akal bulus pemerintah soal kenaikan harga BBM, misalnya dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) seperti waktu sebelumnya," kata Akbar dalam pidato singkatnya ketika menerima penghargaan sebagai Politisi Oposisi Pemerintah Paling Berpengaruh dari Charta Politika, Selasa (28/2/2012) malam, di Jakarta.

Akbar mengatakan, sebelumnya kenaikan harga BBM telah dikaji oleh Tim Kajian Program Pembatasan BBM Subsidi yang diketuai oleh Anggito Abimanyu. Tim tersebut sempat mengeluarkan opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter. Tetapi, kata Akbar, hasil kajian tim yang terdiri dari tiga universitas itu tidak dipakai. Ia menegaskan, Fraksi Hanura tidak setuju terhadap kenaikan harga BBM karena pemerintah ragu-ragu sehingga agak terlambat dalam mengambil keputusan.

Menurut Akbar, jika memang harga BBM tetap dinaikkan, maka tidak perlu ada pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti model BLT yang diberikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2009. "Kami tidak setuju terhadap kenaikan (harga BBM) dan lebih tidak setuju lagi jika ada embel-embel di belakangnya," tegas Akbar.

Rencana kenaikan harga BBM disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Rencana ini harus dilakukan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan harga minyak dunia, sekaligus memberikan isyarat tentang wacana untuk memberikan BLT kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

"Harga BBM harus disesuaikan dengan tepat. Masyarakat yang kena dampak, masyarakat miskin, harus diberi bantuan langsung, bantuannya bisa kita pikirkan (apakah seperti) yang dulu pernah kita lakukan atau kita modifikasi tambahan-tambahan baru yang memang tepat," kata Presiden ketika memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (22/2/2012).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com