Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Hitung Rasio Keuangan Keluarga

Kompas.com - 04/03/2012, 01:01 WIB
Anastasia Joice

Penulis

KOMPAS.com — Menghitung rasio keuangan keluarga merupakan langkah kedua dari cek finansial. Setelah membuat rincian berapa pengeluaran dan pemasukan per bulan, aset bersih yaitu aset dikurangi utang, langkah selanjutnya adalah menghitung rasio-rasio keuangan keluarga.

"Ada beberapa rasio yang penting. Dari pemeriksaan finansial ini dapat diidentifikasi masalah keuangan kita. Pengecekan finansial merupakan langkah awal," kata Mada Aryanugraha, perencana keuangan dari Akbar Financial Check-up.

Rasio pertama adalah rasio likuiditas. Rasio ini mengukur kemampuan keluarga mengubah aset menjadi uang tunai dengan segera. Uang tunai merupakan aset yang paling likuid, sedangkan tanah dan properti paling tidak likuid karena akan diperlukan waktu lama untuk menjadikannya uang tunai.

Aset likuid ini antara lain digunakan untuk membayar pengeluaran bulanan keluarga. Misalnya dalam keadaan tertentu kepala keluarga tidak dapat bekerja dan tidak menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan, maka akan diperlukan aset yang mudah dicairkan agar dapat menutupi keperluan keluarga sehari-hari.

Untuk mengukurnya, bandingkan antara aset likuid berupa uang tunai, tabungan, dan deposito dengan kebutuhan rata-rata dalam satu bulan. Misalnya aset likuid itu berjumlah Rp 10.000.000, sementara pengeluaran sebesar Rp 3.000.000 maka akan dihasilkan 10.000.000 : 3.000.000 = 3,3. Artinya, aset likuid ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga tersebut selama 3 bulan dan 10 hari.

Idealnya, rasio yang disarankan antara 3 dan 6 bulan. Maknanya, sebuah keluarga idealnya memiliki aset likuid yang dapat menghidupi mereka selama 3 hingga 6 bulan jika tidak ada penghasilan. Aset likuid ini dapat dialokasikan sebagai dana darurat.

Porsi aset likuid ini maksimal 15 persen dari total aset yang dimiliki. Jika keluarga terlalu banyak memiliki aset likuid, dikhawatirkan investasinya tidak berkembang maksimal, sementara jika terlalu sedikit aset likuidnya, akan kesulitan jika memerlukan dana dadakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, Anda harus berutang ke kanan-kiri, yang berarti juga  menimbulkan masalah baru.

Rasio kedua adalah rasio utang. Rasio ini mengukur perbandingan total pembayaran utang dengan total pendapatan. Hitunglah total utang yang harus dibayar selama satu bulan dengan total pendapatan dalam satu bulan. Utang itu dapat berupa cicilan Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Kepemilikan Kendaraan, utang kartu kredit, utang koperasi, atau utang kepada tetangga.

Misalnya, jika jumlah total utang yang harus dibayar dalam satu bulan sebesar Rp 3.000.000, sementara total pendapatan sebesar Rp 10.000.000, berarti Rp 3.000.000: Rp 10.000.000 = 30 persen. Berarti, sebanyak 30 persen dari total penghasilan akan digunakan untuk membayar utang.

Rasio utang maksimum yang ideal adalah 30 persen. Jika total utang yang harus dibayar lebih dari 30 persen, akan membuat pengeluaran terganggu. Akibatnya, terlalu banyak porsi untuk membayar utang sehingga kita tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari termasuk untuk berinvestasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com