Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diusulkan Awasi Lembaga Keuangan Mikro

Kompas.com - 05/03/2012, 15:38 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tidak akan mampu mengawasi Lembaga Keuangan Mikro atau LKM di seluruh Indonesia.

Atas dasar itu, OJK bisa memberikan kewenangan mengawasi LKM kepada pemerintah daerah atau pemda. Agus mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (5/3/2012) saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Rapat kerja yang dihadiri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan ini membahas Rancangan Undang-undang LKM. Menurut Agus, saat ini terdapat 637.000 LKM di Indonesia.

Jumlah tersebut sudah terlalu besar untuk diawasi OJK. Padahal OJK adalah satu-satunya lembaga pengawas lembaga keuangan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Pasal 1 UU OJK menyatakan bahwa LKM bisa dikategorikan dalam lembaga keuangan lainnya. Pemerintah mengusulkan agar pembinaan dan pengawasan LKM dilakukan oleh BI atau OJK. Namun, ada 637.000 LKM dan tersebar ke pedesaan, sehingga pengawasan bisa dialihkan kepada pihak lain," tuturnya.

Agus mengatakan bahwa hal itu dibutuhkan karena LKM menghimpun dana tabungan dan deposito dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman ke masyarakat. Kegiatan usaha LKM itu mirip perbankan atau shadow banking. Padahal menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang BI disebutkan lembaga bank wajib memperoleh izin dari BI.

"Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat dibutuhkan pengaturan OJK. Studi literatur menunjukkan bahwa di Bolivia, Pakistan, India, Filipina, Bangladesh, dan Honduras pengawasan LKM dilakukan bank sentral," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

    Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

    Whats New
    Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

    Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

    Whats New
    Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

    Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

    Rilis
    Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

    Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

    Whats New
    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Whats New
    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    Whats New
    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com