Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Naik, Angkutan Umum Dapat Rp 5 Triliun

Kompas.com - 09/03/2012, 06:42 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana, mengatakan, porsi biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam operasional angkutan umum tidak besar. Lagipula kenaikan harga BBM hanya 30 persen sehingga ini tidak lantas menaikkan tarif angkutan umum secara signifikan.

"(Porsi) BBM kan hanya sebagian. (Lalu) ada biaya sopir, kondektur, dan segala macam. Kan nggak 100 persen," ujar Armida, seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Menurut dia, sejunlah kompensasi akan diberikan pemerintah agar tarif angkutan umum tidak naik. Pertama, public service obligation (PSO) untuk angkutan umum akan ditambah. Ini ditambah demi mensubsidi BBM dan operasional angkutan umum.

Kedua, bea masuk suku cadang dibebaskan karena sebagian besar masih diimpor. Ketiga, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibebaskan. Lalu, lanjut Armida, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk peremajaan armada angkutan umum. "Ini juga supaya mendukung keselamatan angkutan. Subsidi bunga ya (untuk kredit armada baru). Bukan dikasih bus baru, bukan," terang dia.

Secara keseluruhan, Armida mengatakan, pemerintah mengalokasikan kompensasi sebesar Rp 5 triliun. Ini semacam pagu kompensasi yang dialokasikan pemerintah khusus untuk angkutan umum. "Begitu harga BBM akan dinaikkan diperlakukan itu (kompensasi)," pungkas Armida.

Secara terpisah, pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah untuk menjamin ongkos angkutan umum dan angkutan barang plat kuning tidak naik. Pemerintah, kata dia, harus membuat regulasi yang mengatur.

"Jangan ulangi bentuk kompensasi BBM masa lalu yang tak tepat sasaran, seperti adakan bus kampus, bus sekolah, bantuan suku cadang, pinjaman lunak, dan lainnya," ujar Djoko kepada Kompas.com, dalam pesan singkat, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com