Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Waktu Indonesia Akan Disatukan

Kompas.com - 10/03/2012, 16:06 WIB
Ester Meryana

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (Wita), dan Timur (WIT). Rencananya, pemerintah akan memakai Wita sebagai patokan. Hal ini dilakukan, di antaranya, demi efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi.

"(Penyatuan waktu) untuk (peningkatan) national productivity yang tadinya kita hanya 190 juta penduduk yang jamnya sama (dalam zona WIB) sekarang 240 juta penduduk," sebut Edib Muslim, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), dalam workshop internalisasi MP3EI kepada insan pers, di Bogor, Sabtu (10/3/2012).

Sekarang ini, Indonesia terbagi dalam tiga zona waktu. Selisih antara zona waktu yakni satu jam. Ini dinilai pemerintah tidak efektif, misalnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIT dan WIB. Perhitungan KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif berdagang antara dunia usaha di WIT dan WIB hanya 4 jam.

Oleh karena itu, kata Edib Muslim, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.

Perhitungan KP3EI, dengan samanya ruang waktu yang berpatokan pada GMT+8 (Wita) maka masyarakat yang berada di kawasan tengah dan timur Indonesia bisa mempunyai ruang transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia.

Edib menambahkan, GMT+8 dipilih pemerintah dengan alasan sebagai tengah-tengah antara WIB dan WIT. Namun, mengenai hal ini, pemerintah masih akan membicarakannya lebih lanjut. "GMT+8 adalah menyampaikan Indonesia menjadi satu waktu," pungkas Edib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

    INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

    Whats New
    Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

    Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

    Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

    Whats New
    Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

    Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

    Whats New
    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Whats New
    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Whats New
    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Whats New
    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    Whats New
    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Whats New
    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Whats New
    Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Whats New
    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Whats New
    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Earn Smart
    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com