Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Kredit Mobil dan Rumah Tiru Negara Lain

Kompas.com - 21/03/2012, 00:13 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaturan loan to value ratio (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) bukan hal yang baru di dunia. Ini juga dilakukan di sejumlah negara karena berbagai alasan.

Demikian dikatakan Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam diskusi dengan wartawan, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

"Contoh yang paling dekat adalah negara tetangga kita Singapura ketika harga rumah naik 5,4 persen dalam suatu kuartal maka diambil kebijakan penurunan LTV dari 90 persen ke 70 persen," ujar Filianingsih.

Ia mengatakan, hal yang sama juga terjadi di Hong Kong, di mana sebagian besar properti bentuknya flat. Setelah ada kejadian pembelian flat mewah yang meningkat, maka LTV flat menengah ke atas diturunkan menjadi 50 persen. "Jadi DP-nya harus 50 persen," tambahnya.

Setelah tahun 2010, lanjut dia, Hong Kong juga menunjukkan pertumbuhan kredit yang tinggi serta transaksi jangka pendek. Transaksi jangka pendek ini disinyalir merupakan kegiatan spekulan. Properti yang sudah dibeli dijual kembali setelah harganya naik.

Sementara itu, di China, penerapan aturan LTV justru untuk kredit rumah kedua. LTV untuk rumah kedua maksimum 40 persen. Ini dibuat demikian karena seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi masyarakat setempat semakin banyak investasi di properti sehingga pembelian mengarah kepada rumah kedua dan seterusnya.

"Di Indonesia masih didominasi kebutuhan primer jadi masih rumah pertama," sebutnya.

Contoh penerapan aturan DP KKB bisa dilihat di Brasil. Dengan kondisi kredit otomotifnya tumbuh 45 persen maka dibuat aturan DP minimal 20 persen. Aturan tersebut berlaku apabila jangka waktu kredit dua sampai tiga tahun.

"Inilah adalah beberapa contoh kebijakan di negara-negara lain yang terkait LTV dan DP," tutup Filianingsih.

Untuk diketahui, BI baru saja menerbitkan surat edaran terkait LTV kredit pemilikan rumah dan DP kredit kendaraan bermotor. BI menetapkan LTV maksimal 70 persen untuk KPR dengan kriteria tipe bangunan di atas 70 meter persegi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

    Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Whats New
    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    Whats New
    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    Whats New
    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    Whats New
    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Work Smart
    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    BrandzView
    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Whats New
    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Whats New
    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Whats New
    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Whats New
    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Whats New
    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com