Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voting Paripurna Tentukan Harga BBM

Kompas.com - 26/03/2012, 10:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Tak hanya pemerintah, wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikkan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan secara maraton gagal mencapai kesepakatan.

Hingga Minggu (25/3/2012) malam, Banggar DPR hanya menghasilkan dua opsi kebijakan subsidi BBM. Opsi ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa (27/3/2012). "Opsi pertama sesuai dengan usulan pemerintah," tandas Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Minggu (25/3/2012). Opsi ini disetujui oleh semua fraksi pendukung pemerintah, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan subsidi energi sebesar Rp 225,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Opsi ini juga memberikan persetujuan adanya dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 23 triliun serta dana kompensasi atas kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun.

Konsekuensi atas opsi ini, pemerintah dan parlemen harus merevisi Pasal 7 ayat 6 dalam APBN 2012 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan.

Adapun opsi kedua adalah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 105 dollar AS per barrel. Subsidi BBM dipatok sebesar Rp 178 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun serta ditambah dengan dana cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun.

Fraksi pendukung opsi ini, yaitu PDI-P, Gerindra, dan Hanura, mengusulkan untuk tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6, seperti di UU APBN 2012. Walhasil, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM.

Lantaran tidak tercapai kata sepakat, dua opsi ini akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR dengan cara pengambilan suara atau voting. "Harapan pemerintah tetap ada musyawarah. Kalau voting bisa salah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap, paripurna Selasa besok menyetujui usulan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. Dengan begitu, harga jual bensin dan solar menjadi Rp 6.000 per liter.

Meski berharap dana cadangan risiko naik menjadi Rp 26,6 triliun, Agus mengaku tak keberatan jika paripurna akhirnya hanya menyetujui dana cadangan risiko Rp 23 triliun.

Tak hanya itu, jika paripurna sepakat harga naik, pemerintah berjanji akan menjaga penggunaan BBM bersubsidi tak melebihi kuota yang telah ditetapkan Banggar DPR, yakni sebanyak 40 juta kiloliter pada tahun ini. (Narita Indrastiti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com