Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Ajukan "Judicial Review" UU Migas

Kompas.com - 26/03/2012, 15:02 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April mendatang. Muhammadiyah akan mengajukan peninjauan kembali atau judicial review Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (27/3/2012).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin di Surabaya, Senin (26/3/2012), mengatakan, undang-undang tersebut secara prinsip turut menyumbang bobroknya regulasi migas di negara ini. ''UU No 22 Tahun 2001 menghilangkan ruh kedaulatan negara kita tentang pengelolaan migas karena undang-undang tersebut masih memuat ketergantungan pengelolaan migas kita kepada pihak asing,'' katanya seusai acara Konsolidasi Nasional tentang Perminyakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Surabaya.

Sebenarnya, kata dia, tim kajian Muhammadiyah sudah melihat keganjilan pada undang-undang tersebut sebelum isu kenaikan BBM merebak. ''Tim juga memandang bahwa nasionalisasi pengelolaan migas akan membawa kesejahteraan kepada masyarakat sesuai amanat konstitusi,'' tambahnya.

Selain mengajukan peninjauan kembali undang-undang tentang migas, kata Din, Muhammadiyah juga akan mengajukan surat bertanya kepada MK yang telah membatalkan Pasal 28 ayat 2 UU Migas yang mengatur pengelolaan migas tidak boleh tergantung pada mekanisme pasar. ''Menaikkan harga BBM, artinya pemerintah tunduk pada mekanisme pasar luar negeri,'' ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com