Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Postur APBN-P 2012 Disetujui, Harga BBM Belum Jelas

Kompas.com - 26/03/2012, 19:44 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui postur APBN-Perubahan 2012. Salah satu hal dalam postur tersebut adalah persetujuan subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Akan tetapi, pemerintah dan DPR belum membuat keputusan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Akhirnya disepakati postur sudah disetujui. Berikutnya menjurus lebih detail mengenai belanja segala macam," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik seusai menghadiri rapat kerja di Badan Anggaran DPR, Senin (26/3/2012) malam.

Jero menjelaskan, besaran subsidi BBM telah disetujui. Begitu pula juga dengan besaran subsidi listrik. Namun, kata dia, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum bisa diputuskan sekarang. "Belum dibahas (kenaikan harga BBM per 1 April). Nanti terbuka opsinya untuk voting, tapi terbuka juga untuk tidak voting karena ini masih berjalan," tambah Jero.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan, rapat kerja di Banggar hari ini hanya membicarakan postur APBN-P 2012. Belum ada pembicaraan mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ini masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengkaji policy (kebijakan) terbaik," sebut Agus.

Agus menambahkan, perubahan pada Pasal VII dalam Undang-Undang APBN 2012 yang mengunci peluang pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi akan dibahas di Tim Perumus Banggar dengan Pemerintah. "Pasal VII akan dibahas di tim perumus. Tadi belum selesai dibicarakan, tapi akan kita bicarakan dalam Panja (Panitia Kerja) dan tim perumus walaupun ada fraksi yang menyatakan akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujarnya.

Tim Perumus dan Pemerintah akan bertemu kembali pada Kamis (29/3/2012) pagi untuk melakukan sinkronisasi hasil Panja A, B dan C. Setelah itu, hasil pembahasan APBN-P 2012 akan disetujui dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/3/2012).

Postur APBN-P 2012 yang disetujui malam hari ini meliputi opsi pertama yang diajukan belakangan ini dalam pembahasan di Banggar DPR. Pada opsi pertama ini, pemerintah punya peluang menaikkan harga BBM bersubsidi. Pada opsi kedua, subsidi BBM dipatok sebesar Rp 178 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun serta ditambah dana cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun. Pemerintah tidak diberikan peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada opsi kedua tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com