Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kategori "Shopaholic"

Kompas.com - 03/04/2012, 17:34 WIB

KOMPAS.com - Ada lima kategori shopaholic yang harus Anda kenali agar terhindar dari kebiasaan belanja yang dapat membahayakan keuangan.Simak penjelasan Financial Planner, Freddy Pieloor, CFP berikut ini.

1. Tidak memiliki rencana saat berbelanja.
Belanja juga membutuhkan rencana. Kurang bijak bila Anda pergi berbelanja tanpa perencanaan terlebih dahulu. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan, yaitu: Mau belanja di mana? Apa saja yang dibelanjakan? Dan siapkan dananya. Tuliskan itu dalam selembar kertas atau ponsel Anda. Mereka yang tidak memiliki rencana, cenderung akan membelanjakan apa yang dilihat dan diinginkan seketika itu juga. Namun setelahnya, mereka mengalami penyesalan. Apalagi kalau barang yang dibeli adalah barang-barang konsumtif yang nilainya menyusut dengan sangat cepat dalam waktu singkat.

2. Belanja menggunakan kartu kredit dan tidak memiliki uang tunai untuk membayarnya.
Jangan membeli barang memakai kartu kredit bila Anda tidak memiliki uang untuk membayar lunas saat tagihan tiba. Kartu kredit dipakai untuk keadaan mendesak seperti sakit dan untuk menghindari risiko membawa uang tunai. "Hantu lapar" akan selalu membujuk Anda untuk memenuhi keinginannya, mendorong Anda menggesek kartu kredit untuk berbelanja apa saja.

3. Belanja dengan memakai uang yang belum di tangan.
Tipe ini akan berbelanja dengan asumsi bahwa nanti ia akan membayar menggunakan dana THR atau uang bonus, warisan, apa pun itu yang belum ada di tangan. Tipe ini berasumsi dan berandai-andai sehingga tidak memiliki masa depan, karena ia sudah mengambil masa depannya untuk dipakai hari ini. Jangan berbelanja jika Anda tak punya uang saat ini. Tunda sampai Anda memilikinya di tangan.

4. Pecandu diskon.
Ke mana pun Anda melangkah, akan selalu ada tulisan "SALE" atau "Diskon 30 persen up to 70 persen". Tipe pecandu diskon akan sangat mudah terperdaya dan terkecoh dengan godaan ini. Tak butuh waktu panjang baginya untuk langsung tancap gas berbelanja. Mereka yang sale addict bisa betah berlama-lama di pusat belanja, seharian penuh hanya untuk mencari-cari barang diskon yang dia sendiri tidak tahu kegunaannya.

Membeli barang diskonan tidak akan membuat Anda kaya. Tung Desem Waringin, dalam "Financial Revolution" mengatakan, orang kaya lebih bahagia bila berbelanja saat ada "New arrival" di butik ternama, di mana hanya sedikit orang yang "mampu" datang dan berbelanja ke sana. Sehingga saat orang kaya tersebut datang mereka akan dilayani secara penuh oleh penjaga butik. Mereka tidak suka berdesak-desakan, berebutan atau saling mendorong dan mengantri saat bayar di kasir.

5. Belanja memakai uang tabungan pensiun.
Saat belanja semestinya uang yang akan dipakai telah disiapkan dalam pos belanja bulanan atau belanja rekreasi. Selain pos yang telah ditetapkan, maka "haram" hukumnya bila sampai menganggu pos-pos lain, apalagi sampai memakai pos uang pensiun, uang asuransi, dan tabungan hari tua. Bila Anda tidak memiliki dana lagi untuk berbelanja, yang memang tidak terjadwal, maka tundalah dan jadwalkan pada bulan berikutnya.

Sebelum berbelanja, entah kebutuhan rutin rumah tangga atau lainnya, segera buat daftar barang yang akan dibeli pada sehelai kertas dan bawalah sejumlah uang sejumlah barang yang akan dibeli. Anda boleh membawa uang lebih banyak tapi hanya untuk makan dan minum yang diambil dari pos pengeluaran yang sudah dialokasikan sebelumnya. Bila belum direncanakan atau dialokasikan, berarti Anda tidak perlu berbelanja.

Pilih mana, bersikap lembek atau keras terhadap diri sendiri? Dengan bersikap keras, dunia akan mudah ditaklukkan. Keputusan di tangan Anda, karena Anda adalah tuannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com